Ekonomi dan Koperasi
Makalah
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata
Kuliah “Ilmu Pengetahuan Sosial I”
Dosen
Pembimbing:
Qumruin
Nurul Laila, M.Pd.I
Disusun Oleh:
Siti Maulanah (D37211090)
Hidayatus Sa’idah (D07212050)
Lailatul Musfiroh (D57212078)
JURUSAN PENDIDIKAN
MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
2012
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan hidayah serta inayah-Nya
sehingga pada kesempatan ini penulis masih diberikan kesehatan dan mampu untuk
menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik. Shalawat bermutiarakan salam
senantiasa tercurahkan pada beliau Nabi Muhammad SAW. Pembimbing kearah terang
benderang dan pembawa suri tauladan bagi umat manusia.
Makalah
yang bertemakan ”Ekonomi
dan Koperasi”,disusun berdasarkan buku-buku dan
informasi yang berkaitan secara langsung dengan pembahasan. Disamping itu,
makalah ini bertujuan untuk memenuhi Tugas mata kuliah Ilmu Pengetahuan Sosial
I yang wajib dipenuhi oleh penulis.
Untuk
itu, pada kesempatan ini penulis mengucapkan terimakasih kepada:
1. Qumruin
Nurul Laila. M.Pd.I selaku Dosen Pembimbing, yang telah memberikan arahan dan
bimbingan kepada penulis dalam penyusunan makalah ini.
2.
Kepada semua pihak yang
terlibat dalam penulisan makalah dan telah memberikan semangat dan juga
doprongan kepada penulis.
Akhirnya
penulis menyadari bahwa penyusunan makalah ini jauh dari kesempurnaan. Suatu
kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan demi tercapainya
kesempurnaan yang hakiki. Dan semoga
makalah ini senantiasa bermanfaat bagi pembaca dan khususnya bagi penulis
Surabaya, November 2012
Penulis
Daftar isi
KATA
PENGANTAR............................................................................. i
DAFTAR
ISI............................................................................................ ii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang masalah............................................ 1
1.2 Rumusan
masalah...................................................... 1
1.3 Tujuan...................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Ekonomi.............................................. 2
2.2 Pengertian Koperasi............................................. 3
2.3 Ruang Lingkup..................................................... 4
2.4 Tujuan Ekonomi.................................................. 5
3.1 Konsep Dasar Ekonomi...................................... 6
3.2 Implementasi Konsep dasar Ekonomi.............. 6
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan............................................................... 17
Lampiran DAFTAR PUSTAKA..................................................... 18
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
belakang
Di dalam kehidupan
masyarakat sebagai satu sistem, maka bidang ekonomi hanya sebagai salah satu
bagian atau subsistem saja. Oleh karena itu, didalam memahami aspek kehidupan
ekonomi masyarakat maka perlu dihubungkan antara ruang lingkup ekonomi dengan
konsep dasar ekonomi. Dimana kebutuhan antar manusia saling berbeda, begitupun
dengan cara untuk memenuhi kebutuhan itu. Ruang lingkup ekonomi meliputi; Subtansi
materi ilmu ekonomi yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat, gejala,
masalah, dan peristiwa sosial tentang kehidupan bermasyarakat.
Oleh karena itu, Untuk
memenuhi kebutuannya manusia berusaha melakukan tindakan ekonomi. Dan dalam
gerakan Ekonomi, timbullah sebuah koperasi.dimana koperasi beranggotakan dari
orang- perorang dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya atas dasar
kekeluargaan. Untuk memahami ekonomi dan koperasi, maka akan dibahas tentang
Ekonomi dan Koperasi.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan Ekonomi dan Koperasi?
2. Bagaimana
Ruang Lingkup Ekonomi dan Koperasi?
3. Apa
saja konsep –konsep dasar Ekonomi dan Koperasi?
1.3
Tujuan
1. Mahasiswa
mampu mengetahui Ekonomi dan koperasi,
2. Mahasiswa
mampu mengetahui Ruang Lingkup Ekonomi dan Koperasi,
3. Mahasiswa
mampu mengetahui konsep –konsep dasar Ekonomi dan Koperasi.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian, Ruang Lingkup dan Tujuan
2.1 Pengertian Ekonomi
Kata
ekonomi berasal dari kata Yunani oikos yang berarti “keluarga, rumah tangga”
dan nomos , atau “peraturan, aturan,
hukum”, dan secara garis besar diartikan sebagai aturan rumah tangga atau
manajemen rumah tangga. Sementara yang dimaksud ilmu ekonomi menurut ahli
ekonomi adalah orang yang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.[1]
Ilmu
ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan
menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidak seimbangan
antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat
pemuas
kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan
timbulnya kelangkaan.
Sebuah
ekonomi adalah sistem aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi,
distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Secara umum, subjek dalam
ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara yang paling terkenal adalah
mikroekonomi dan makroekonomi. Selain itu, subjek ekonomi juga bisa dibagi
menjadi positif (deskriptif) dan normative, mainstream dan heterodox, dan
lainnya. Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga,
bisnis, dan pemerintah. Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang
moneter, seperti penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian,
politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya. Hal ini dimungkinkan
karena pada dasarnya ekonomi adalah ilmu yang mempelajari pilihan manusia.
Ada
sebuah peningkatan trend untuk mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam
konteks yang lebih luas. Fokus analisa ekonomi adalah “pembuatan keputusan”
dalam berbagai bidang dimana orang dihadapkan pada pilihan-pilihan, misalnya
bidang politik, pendidikan, pernikahan, kesehatan, hokum, kriminal, perang dan
agama. Menurut Gary Backer dari Univercity of Chicago “ Ekonomi seharusnya
tidak ditegaskan melalui pokok persoalannya, tetapi sebaiknya ditegaskan
sebagai pendekatan untukmenerangkan perilaku manusia.
2.2 Pengertian Koperasi
Pengertian
Koperasi menurut Undang-undang Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 adalah badan usaha
yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Adapun
prinsip koperasi Indonesia adalah: (1) keanggotaan bersifat sukarela dan
terbuka, (2) pengelolaan dilakukan secara demokratis, (3) pembagian
sisa
hasil usaha dilakukan secara adil, sebanding dengan besarnya jasa usaha
masing-masing anggota, dan (4) kemandirian.
Koperasi
sebagai salah satu badan usaha kegiatan ekonomi di Indonesia
mewujudkan
sarana utama pembangunan menurut cita-cita bangsa. Hal ini tercermin dalam UUD
1945 pasal 33 ayat 1. Landasan Koperasi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945
dan sebagai asasnya adalah atas dasar asas kekeluargaan. Hal ini sesuai yang
tercantum dalam pasal 2 UU Koperasi Nomor 25 tahun 1992.[2]
Tujuan
koperasi Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khusunya
dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional
dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan
Pancasila dan UUD 1945. Dalam pemahaman perkoperasian kepada siswa-siswi yang
terpenting bukanlah mengajarkan pengertiannya melainkan bagaimana cara menyadarkan
mereka bahwa perkoperasian menyelenggarakan tata ekonomi Indonesia yang adil
dan makmur.
Adapun
istilah perkoperasian menunjukkan adanya arah kepada aspek-aspek tertentu yang
terkandung dalam pengajaran ekonomi, seperti dasar-dasarnya, sifat, dan
tipenya, cara penyelenggarannya, prinsip ekonomi yang mendasarinya, serta
cita-citanya. Semuanya itu sudah semestinya di dalam konteks pembangunan
bangsa. Pantas pula diperhatikan bahwa pengertian koperasi sendiri acapkali ditafsirkan
salah. Masyarakat memandangnya sebagai semacam badan usaha sosial sehingga
tersisihkanlah prinsip ekonomi yang mendasarinya.
Memang
benar bahwa koperasi itu sendiri bersifat sosial akan tetapi tak boleh diartikan
badan usaha sosial.
2.3 Ruang Lingkup
Ruang
lingkup pembelajaran IPS dalam kaitannya dengan ekonomi berkenaan dengan
bagaimana manusia memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan individu maupun
kebutuhan kelompok. Pembelajaran ekonomi dibatasi sampai gejala dan perilaku
manusia dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam memenuhi kehidupannya dari
berbagai macam pilihan-pilihan.
Jadi
yang dipelajari Ekonomi adalah manusia sebagai anggota masyarakat dalam
memenuhi kebutuhannya, maka ruang lingkup ekonomi adalah:
1.
Substansi materi ilmu ekonomi yang bersentuhan dengan kebutuhan
Masyarakat
2.
Gejala, masalah dan peristiwa sosial tentang kehidupan bermasyarakat.
Kedua
hal tersebut dipelajari dalam ekonomi secara terpadu, karena pengajaran ekonomi
tidak hanya sekedar penyajikan materi-materi melainkan untuk memenuhi kebutuhan
sendiri sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
Oleh
karena itu, pembelajaran ekonomi harus selalu menggali materi-materi yang
bersumber dari potensi alam serta potensi manusia.
2.4 Tujuan Ekonomi
Tujuan
dari ekonomi adalah sekurang-kurangnya meliputi:
a.
membekali peserta didik dengan pengetahuan sosial yang berguna dalam kehidupan
manusia
b.
membekali peserta didik dengan kemampuan mengidentifikasi, menganalisa dan
menyusun alternative pemecahan masalah ekonomi yang terjadi dalam kehidupan
manusia
c.
membekali peserta didik dengan kemampuan mengembangkan pengetahuan dan ilmu
ekonomi sesuai dengan perkembangan kehidupan manusia dan perkembangan ilmu dan
teknologi.
Hal
tersebut menjadi tanggung jawab yang harus dicapai dalam pelaksanaan kurikulum
pembelajaran ekonomi di berbagai bidang pendidikan dengan disertai keluasan,
kedalaman, dan bobot yang sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan yang
dilaksanakan.
B.
Konsep Dasar
3.1 Konsep Dasar Ekonomi
Konsep
adalah suatu pengertian yang disimpulkan dari sekumpulan fakta yang memiliki ciri-ciri yang sama. Konsep
merupakan pembedaan dan pemilikan secara
sadar atas pengalaman persepsi yang pernah diperoleh.
Menurut
Heilbroner, ilmu ekonomi pada dasarnya mempelajari bagaimana
manusia
memecahkan tantangan dalam memenuhi kebutuhannya. Senesh mengemukakan 5 (lima)
langkah konsep dasar dari ilmu ekonomi sebagai berikut.[3]
1.
Konsep dasar sentral adalah kelangkaan, bahwa setiap masyarakat dihadapkan pada
masalah kebutuhan yang tidak terbatas berhadapan dengan sumber-sumber produksi
yang terbatas.
2.
Karena sumber yang langka ini, orang harus berupaya mengembangkan metode produksi
yang baru hingga timbullah spesialisasi yang lebih menguntungkan.
3.
Sistem spesialisasi menyebabkan ketergantungan antara yang satu dengan lainnya
sebab itu perlu suatu sistem moneter dan sistem transportasi.
4.
Setiap masyarakat yang ingin dan memerlukan sesuatu harus ke pasar, untuk
memperoleh barang dan jasa maka akan terjadi interaksi pembelian dan penjualan
sehingga terbentuk harga dengan segala perubahan-perubahannya.
5.
Keputusan yang terjadi di pasar dipengaruhi oleh kebijaksanaan pemerintah dalam
tujuannya yaitu kesejahteraaan masyarakat. Konsep dasar tersebut dapat
dijelaskan sebagai berikut.
3.2 Implementasi Konsep dasar Ekonomi
Ada
sebuah peningkatan trend untuk mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam
konteks yang lebih luas. Fokus analisis ekonomi adalah pembuatan keputusan
dalam berbagai bidang di mana orang dihadapkan pada pilihan-pilihan, seperti
dalam bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, dan
agama.
Gary
Becker adalah perintis trend ini. Dalam
artikel-artikelnya ia menerangkan bahwa ekonomi seharusnya tidak ditegaskan
melalui pokok persoalannya, tetapi sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan
untuk menerangkan perilaku manusia. Pendapatnya tersebut kadang digambarkan
sebagai ekonomi imperialis oleh beberapa kritikus.
Sementara
itu, para ahli ekonomi mainstream memandang bahwa kombinasi antara teori dengan
data yang ada sudah cukup untuk membuat kita mengerti fenomena yang ada di
dunia. Ilmu ekonomi akan mengalami perubahan besar dalam hal ide, konsep, dan metodenya,
meski menurut pendapat sebagian kritikus ekonomi perubahan tersebut dipandang
merusak konsep yang benar sehingga tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Hal
ini menimbulkan pertanyaan apa seharusnya dilakukan para ahli ekonomi? Konsep
dasar ekonomi dan implementasinya tidak terlepas dari adanya teori ekonomi dan
sejarahnya. Sejarah perkembangan teori
ekonomi lekat dengan pemikiran kapitalisme yang dapat dilacak melalui sejarah
perkembangan pemikiran ekonomi dari era Yunani kuno sampai era sekarang.
Aristoteles adalah yang kali pertama memikirkan tentang transaksi ekonomi dan membedakan
antara yang bersifat natural atau
innatural. Transaksi natural terkait
dengan pemuasan kebutuhan dan pengumpulan kekayaan yang terbatasi jumlahnya
oleh tujuan yang dikehendaki. Transaksi unnatural bertujuan pada pengumpulan kekayaan yang
secara potensial tak terbatas. Dia menjelaskan bahwa kekayaan unnatural
tak berbatas karena dia menjadi akhir dari dirinya sendiri ketimbang
sebagai sarana menuju akhir yang lain yaitu pemenuhan kebutuhan. Contoh dari
transaksi ini adalah perdagangan moneter dan retail yang diejek sebagai
unnatural dan bahkan tidak bermoral. Pandangannya
ini kelak banyak dipuji oleh para penulis Kristen Abad Pertengahan. Aristoteles
juga membela kepemilikan pribadi yang menurutnya memberi peluang seseorang
untuk melakukan kebajikan dan memberikan derma dan cinta sesama yang merupakan
bagian dari “jalan emas” dan “kehidupan yang
baik
ala Aristotles”.
Chanakya
(c. 350-275 BC) adalah tokoh berikutnya. Dia sering mendapat
julukan
sebagai Indian Machiavelli. Dia adalah professor ilmu politik pada Takshashila
University pada masa India kuno dan kemudian menjadi Prime Minister dari
kerajaan Mauryan yang dipimpin oleh Chandragupta Maurya. Dia menulis karya yang
berjudul Arthashastra (Ilmu mendapatkan materi) yang dapat dianggap sebagai
pendahulu dari Machiavelli’s The Prince.
Berbagai masalah yang dibahas dalam karya tersebut masih relevan sampai
sekarang, termasuk diskusi tentang bagaimana konsep manajemen yang efisien dan solid,
juga masalah etika di bidang ekonomi. Chanakya juga berfokus pada isu kesejahteraan
seperti redistribusi kekayaan pada kaum papa dan etika kolektif yang dapat
mengikat kebersamaan masyarakat.
Tokoh
pemikir Islam juga memberikan sumbangsih pada pemahaman di bidang ekonomi. Ibnu
Khaldun dari Tunis (1332–1406) menulis masalah teori ekonomi dan politik dalam
karyanya Prolegomena . Dia menunjukkan
bahwa kepadatan populasi terkait dengan pembagian tenaga kerja yang dapat memacu
pertumbuhan
ekonomi yang dari segi sebaliknya dapat mengakibatkan penambahan populasi dalam
sebuah lingkaran. Dia juga memperkenalkan konsep yang biasa disebut dengan Khaldun-Laffer Curve (keterkaitan antara tingkat
pajak dan pendapatan pajak dalam kurva berbentuk huruf U). Perintis pemikiran
barat di bidang ekonomi terkait dengan debat
scholastic theological
selama Middle Ages.
Masalah
yang penting adalah tentang penentuan harga barang. Penganut Katolik dan
Protestan terlibat dalam perdebatan tentang apa itu yang disebut “harga yang
adil” di dalam ekonomi pasar. Kaum skolastik Spanyol abad 16 mengatakan bahwa
harga yang adil tak lain adalah harga pasar umum dan mereka umumnya mendukung
filsafat laissez faire . Di era
Reformation pada abad 16, ide tentang perdagangan bebas muncul yang
kemudian diadopsi secara hukum oleh Hugo de Groot atau Grotius. Kebijakan
ekonomi di Eropa selama akhir Abad Pertengahan dan awal renaissance adalah
memberlakukan aktivitas ekonomi sebagai barang yang ditarik pajak untuk para
bangsawan dan gereja. Pertukaran ekonomi diatur dengan hukum feudal seperti hak
untuk mengumpulkan pajak jalan begitu juga pengaturan asosiasi pekerja (guild)
dan pengaturan keagamaan dalam masalah penyewaan.
Kebijakan
ekonomi seperti itu didesain untuk mendorong perdagangan pada wilayah tertentu.
Karena pentingnya kedudukan sosial, aturan-aturan terkait
kemewahan
dijalankan, pengaturan pakaian dan perumahan meliputi gaya yang diperbolehkan,
material yang digunakan dan frekuensi pembelian bagi masing-masing kelas yang
berbeda.
Machiavelli
dalam karyanya The Prince adalah penulis
pertama yang menyusun teori kebijakan ekonomi dalam bentuk nasihat. Dia
melakukannya dengan menyatakan bahwa para bangsawan dan republik harus
membatasi pengeluarannya, dan mencegah penjarahan oleh kaum yang punya maupun oleh
kaum kebanyakan. Dengan cara itu, negara akan dilihat sebagai “murah hati”
karena tidak menjadi beban berat bagi warganya. Selama masa early modern period
, mercantilis hampir dapat merumuskan suatu teori ekonomi tersendiri. Perbedaan
ini tercermin dari munculnya negara bangsa di kawasan Eropa Barat yang menekankan
pada balance of payment .
Tahap
ini kerapkali disebut sebagai tahap paling awal dari perkembangan
modern
capitalism yang berlangsung pada periode antara abad ke 16 dan 18, dan kerap
disebut sebagai merchant capitalism
dan mercantilism. Babakan ini terkait
dengan geographic discoveries oleh merchant overseas traders , terutama dari
England dan Low Countries; European colonization of the Americas; dan
pertumbuhan yang cepat dari perdagangan luar negeri. Hal ini memunculkan kelas
bourgeoisie dan menenggelamkan feudal
system yang sebelumnya dominan.
Mercantilism
adalah sebuah sistem perdagangan untuk profit, meskipun
produksi
masih dikerjakan dengan non-capitalist
production methods. Karl Polanyi berpendapat bahwa capitalism belum muncul sampai
berdirinya free trade di Britain pada
tahun 1830-an. Di bawah mercantilism,
European Merchants diperkuat oleh
sistem kontrol dari negara, subsidies,
dan monopolies, yang menghasilkan
kebanyakan profits dari jual-beli bermacam-macam barang. Di bawah mercantilism,
guilds adalah pengatur utama dari ekonomi. Dalam kalimat Francis Bacon,
tujuan dari mercantilism adalah the opening and well-balancing of trade; the cherishing
of manufacturers; the banishing of idleness; the repressing of waste and excess
by sumptuary laws; the improvement and husbanding of the soil; the regulation
of prices… .
Di
antara berbagai mercantilist theory salah satunya adalah bullionism, doktrin yang
menekankan pada pentingnya akumulasi precious metals. Mercantilists berpendapat bahwa negara
seharusnya mengekspor barang lebih banyak dibandingkan jumlah yang diimport
sehingga luar negeri akan membayar selisihnya dalam bentuk precious
metals. Mercantilists juga berpendapat bahwa
bahan mentah yang tidak dapat ditambang dari dalam negeri maka harus diimport,
dan mempromosikan subsidi, seperti penjaminan tarif perlindungan monopoli (
monopoly protective tariffs ), untuk meningkatkan produksi dalam negeri dari
manufactured goods.
Para
perintis mercantilism menekankan
pentingnya kekuatan negara dan
penaklukan
luar negeri sebagai kebijakan utama dari
economic policy. Jika sebuah negara tidak mempunyai supply
dari bahan mentahnnya, maka mereka harus mendapatkan koloni yang
memungkinkan mereka dapat mengambil bahan mentah yang dibutuhkan. Koloni
berperan bukan hanya sebagai penyedia bahan mentah tapi juga sebagai pasar bagi
barang jadi. Agar tidak terjadi suatu kompetisi maka koloni harus dicegah untuk
melaksanakan produksi dan berdagang dengan pihak asing lainnya. Selama the enlightenment , physiocrats
Perancis adalah yang pertama kali memahami ekonomi berdiri sendiri.
Salah satu tokoh yang terpenting adalah Francois Quesnay. Diagram ciptaannya
yang terkenal, tableau economique , yang
oleh kawan-kawannya dianggap sebagai salah satu temuan ekonomi terbesar setelah
tulisan dan uang. Diagram zig-zag ini
dipuji sebagai rintisan awal bagi pengembangan banyak tabel dalam ekonomi modern,
ekonometrik, multiplier Keynes, analisis input-output, diagram aliran sirkular
dan model keseimbangan umum Walras.
Tokoh
lain dalam periode ini adalah Richard Cantillon, Jaques Turgot, dan
Etienne
Bonnot de Condillac. Richard Cantillon (1680-1734), oleh beberapa sejarawan
ekonomi dianggap sebagai bapak ekonomi yang sebenarnya. Bukunya Essay on the
Naturof Commerce ini General (1755,
terbit setelah dia wafat) menekankan pada mekanisme otomatis dalam pasar yakni
penawaran dan permintaan, peran vital dari kewirausahaan, dan analisis inflasi
moneter “pra-Austrian” yang canggih, yakni tentang bagaimana inflasi bukan
hanya menaikkan harga tetapi juga mengubah pola pengeluaran. Jaques Turgot
(1727-81) adalah pendukung laissez faire
. Dia pernah menjadi menteri keuangan dalam pemerintahan Louis XVI dan
membubarkan serikat kerja ( guild), menghapus semua larangan perdagangan gandum
dan mempertahankan anggaran berimbang. Dia terkenal dekat dengan raja, meski akhirnya
dipecat pada 1776. Karyanya Reflection on the Formation and Distribution of
Wealth menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang perekonomian. Sebagai
seorang physiocrats, Turgot membela
pertanian sebagai sektor paling produktif dalam ekonomi. Karyanya yang terang
ini memberikan pemahaman yang baik tentang preferensi waktu, kapital dan suku
bunga, dan peran enterpreneur-kapitalis dalam ekonomi kompetetitif.
Etienne
Bonnot de Condillac (1714-80) adalah orang yang membela Turgot di saat-saat
sulit tahun 1775 ketika dia menghadapi kerusuhan pangan saat menjabat sebagai
menteri keuangan. Codillac juga merupakan seorang pendukung perdagangan bebas.
Karyanya Commerce and Government (terbit sebulan sebelum The Wealth of Nation, 1776) mencakup gagasan ekonomi
yang sangat maju. Dia mengakui manufaktur sebagai sektor produktif, perdagangan
sebagai representasi nilai yang tak seimbang, di mana kedua belah pihak bisa
mendapat keuntungan, dan mengakui bahwa harga ditentukan oleh nilai guna, bukan
nilai kerja. Tokoh lainnya, Anders Chydenius (1729–1803) menulis buku The
National Gain pada 1765 yang menerangkan ide tentang kemerdekaan dalam perdagangan
dan industri dan menyelidiki hubungan antara ekonomi dan masyarakat dan
meletakkan dasar liberalisme, sebelas tahun sebelum Adam Smith menulis hal yang
sama namun lebih komprehensif dalam The
Wealth of Nations. Menurut Chydenius,
democracy , kesetaraan dan penghormatan pada hak asasi manusia adalah
jalan satu-satunya untuk kemajuan dan kebahagiaan bagi seluruh anggota
masyarakat.
Mercantilism
mulai menurun di Great Britain pada pertengahan abad 18, ketika sekelompok economic theorists, dipimpin oleh Adam Smith
menantang dasar-dasar mercantilist
doctrines yang berkeyakinan bahwa jumlah keseluruhan dari kekayaan dunia ini
adalah tetap sehingga suatu negara hanya dapat meningkatkan kekayaannya dari
pengeluaran negara lainnya. Meskipun begitu, di negara-negara yang baru
berkembang seperti Prussia dan Russia, dengan pertumbuhan manufacturing yang masih baru, mercantilism masih berlanjut sebagai paham
utama meskipun negara-negara lain sudah beralih ke paham yang lebih baru.
Pemikiran
ekonomi modern biasanya dinyatakan dimulai dari terbitnya Adam Smith’s The
Wealth of Nations, pada 1776, walaupun pemikir lainnya yang lebih dulu juga
memberikan kontribusi yang tidak sedikit. Ide utama yang diajukan oleh Smith
adalah kompetisi antara berbagai penyedia barang dan pembeli akan menghasilkan
kemungkinan terbaik dalam distribusi barang dan jasa karena hal itu akan
mendorong setiap orang untuk melakukan spesialisasi dan peningkatan modalnya
sehingga akan menghasilkan nilai lebih dengan tenaga kerja yang tetap. Smith’s thesis berkeyakinan bahwa sebuah sistem besar akan
mengatur dirinya sendiri dengan menjalankan aktivits-aktivitas masing-masing
bagiannya sendiri-sendiri tanpa harus mendapatkan arahan tertentu. Hal ini yang
biasa disebut sebagai invisible hand dan masih menjadi pusat gagasan dari
ekonomi pasar dan capitalism itu
sendiri.
Smith
adalah salah satu tokoh dalam era
classical economics dengan
kontributor
utama John Stuart Mill dan David Ricardo. Mill, pada awal hingga pertengahan
abad 19 berfokus pada wealth yang
didefinisikannya secara khusus dalam kaitannya dengan nilai tukar objek atau
yang sekarang disebut dengan price. Pertengahan
abad 18 terjadi peningkatan industrial capitalism , yang memberi kemungkinan
bagi akumulasi modal yang luas di bawah fase perdagangan dan investasi pada
mesin-mesin produksi. Industrial
capitalism , yang dicatat oleh Marx mulai dari pertigaan akhir abad 18th
menandai perkembangan dari the factory system of manufacturing, dengan ciri
utama complex division of labor dan
routinization of work tasks , dan akhirnya memantapkan dominasi global dari capitalist mode of production.
Hasil
dari proses tersebut adalah industrial
revolution , di mana industrialist menggantikan
posisi penting dari merchant dalam capitalist system dan mengakibatkan
penurunan traditional handicraft
skills dari artisans, guilds , dan journeymen. Selama masa ini
pula, capitalism menandai perubahan
hubungan antara British landowning gentry dan peasants , meningkatkan produksi
dari cash crops untuk pasar lebih dari
pada yang digunakan untuk feudal manor .
Surplus ini dihasilkan dengan peningkatan commercial agriculture sehingga mendorong
peningkatan mechanization of agriculture. Peningakatan industrial
capitalism juga terkait dengan penurunan
mercantilism. Selama masa pertengahan hingga akhir abad sembilan belas Inggris
dianggap sebagai contoh klasik dari
laissez-faire capitalism.
Laissez-faire mendapatkan momentum
oleh mercantilism di Britain pada 1840s dengan persetujuan Corn Laws and
Navigation Acts . Sejalan dengan ajaran classical political economists yang dipimpin oleh Adam Smith dan David Ricardo,
Britain memunculkan liberalism,
mendorong kompetisi dan perkembangan
market economy.
Pada
abad 19th, Karl Marx menggabungkan berbagai aliran pemikiran meliputi distribusi
sosial dari sumber daya, mencakup karya Adam Smith, juga pemikiran socialism dan
egalitarianism, dengan menggunakan pendekatan sistematis pada logika
yang diambil dari Georg Wilhelm Friedrich Hegel menghasilkan Das Kapital.
Ajarannya banyak dianut oleh mereka yang mengkritik ekonomi pasar selama abad
19th dan 20th. Ekonomi Marxist berlandaskan pada labor theory of value yang dasarnya ditanamkan
oleh classical economists (termasuk Adam Smith) dan kemudian dikembangkan oleh
Marx.
Pemikiran
Marxist beranggapan bahwa capitalism
adalah berlandaskan pada eksploitasi kelas pekerja. Pendapatan yang diterima
oleh pekerja selalu lebih
rendah
dari nilai pekerjaan yang dihasilkannya, dan selisih itu diambil oleh kaum
kapitalis dalam bentuk profit. Pada akhir abad 19th, kontrol dan arah dari
industri skala besar berada di tangan
financiers. Masa ini biasa disebut sebagai finance capitalism , yang dicirikan dengan
subordinasi proses produksi ke dalam accumulation of money profits dalam financial system. Penampakan utama capitalism pada masa ini mencakup establishment of huge industrial cartels
atau monopolies, kepemilikan dan
managemen dari industri oleh financiers berpisah dari production process, dan
pertumbuhan dari complex system banking,
sebuah equity market dan corporate
memegang capital melalui kepemilikan
stock. Tampak meningkat juga industri besar dan tanah menjadi subject of profit dan loss
oleh financial speculators. Akhir
abad 19 juga muncul marginal revolution yang
meningkatkan dasar pemahaman ekonomi mencakup konsep-konsep seperti marginalism
dan opportunity cost. Lebih lanjut, Carl Menger menyebarkan gagasan tentang
kerangka kerja ekonomi sebagai opportunity cost
dari keputusan yang dibuat pada margins of economic activity.
Akhir
abad 19 dan awal abad 20 kapitalisme juga disebutkan segagai era
monopoly
capitalism, yang ditandai oleh pergerakan dari
laissez-faire phase of capitalism
menjadi the concentration of
capital hingga mencapai large monopolistic atau
oligopolistic holdings oleh banks
and financiers, dan dicirikan dengan pertumbuhan corporations dan pembagian labor terpisah
dari shareholders, owners, dan managers.
Dalam perkembangan selanjutnya, ekonomi menjadi lebih bersifat statistical, dan studi tentang
econometrics menjadi penting. Statistik
memperlakukan price, unemployment, money supply dan variabel lainnya serta
perbandingan antar variabel-variabel ini menjadi sentral dari penulisan ekonomi
dan menjadi bahan diskusi utama dalam lapangan ekonomi.
Pada
kwartal terakhir abad 19, kemunculan dari large industrial trusts mendorong
legislation di Amerika untuk
mengurangi monopolistic tendencies dari
masa ini. Secara berangsur-angsur pemerintah federal Amerika memainkan peranan
yang lebih besar dalam menghasilkan antitrust laws dan regulation of industrial standards untuk key industries of special public concern
. Pada akhir abad 19th, economic
depressions dan boom and bust business cycles menjadi masalah
yang tak terselesaikan. Long Depression dari
tahun 1870-an dan 1880-an dan Great Depression dari tahun 1930-an berakibat
pada nyaris keseluruhan capitalist world
, dan menghasilkan pembahasan tentang prospek jangka panjang capitalism. Selama masa 1930s, Marxist
commentators seringkali meyakinkan
kemungkinan penurunan atau kegagalan capitalism, dengan merujuk pada kemampuan
Soviet Union untuk menghindari akibat dari global depression.
Macroeconomics
mulai dipisahkan dari microeconomics
oleh John Maynard Keynes pada tahun 1920-an, dan menjadi kesepakatan bersama
pada tahun 1930-an oleh Keynes dan lainnya, terutama John Hicks. Mereka
mendapat ketenaran karena gagasannya dalam mengatasi Great Depression . Keynes adalah tokoh
penting dalam gagasan pentingnya keberadaaan
central banking dan campur tangan pemerintah dalam hubungan ekonomi.
Karyanya General Theory of Employment,
Interest and Money menyampaikan kritik
terhadap ekonomi klasik dan juga mengusulkan metode untuk management of aggregate demand. Pada masa
sesudah global depression pada tahun
1930-an, negara memainkan peranan yang penting pada capitalistic system di hampir sebagian besar
kawasan dunia.
Pada
tahun 1929, sebagai contoh, total pengeluaran pemerintah Amerika
Serikat
(federal, negara, and lokal) berjumlah kurang dari sepersepuluh dari GNP. Pada
tahun 1970-an jumlahnya meningkat mencapai sepertiga. Peningkatan yang sama
tampak pada industrialized capitalist economies, seperti France misalnya, telah
mencapai ratios of government
expenditures dari GNP yang lebih tinggi dibandingkan Amerika Serikat. Sistem
economi ini seringkali disebut dengan
mixed economies.Selama periode postwar boom, penampakan yang luas
dari new analytical tools dalam social sciences dikembangkan untuk menjelaskan social and economic trends dari masa ini,
yang mencakup konsep post-industrial
society
dan welfare statism. Fase dari kapitalisme sejak
awal masa pasca perang hingga 1970-an memiliki sesuatu yang kerap disebut
sebagai state capitalism , terutama oleh
pemikir Marxian.
Banyak
ekonom menggunakan kombinasi dari Neoclassical microeconomics dan Keynesian macroeconomics. Kombinasi ini
sering disebut sebagai Neo- classical
synthesis, dominan pada pengajaran dan kebijakan publik pada masa sesudah
perang dunia II hingga akhir 1970-an. Pemikiran
neoclassical mendapat bantahan dari
monetarism, yang dibentuk pada akhir 1940-an dan awal 1950-an oleh
Milton Friedman yang dikaitkan dengan University of Chi-cago dan juga supply-side economics.
Pada
akhir abad 20 terdapat pergeseran wilayah kajian dari yang semula
berbasis price menjadi berbasis risk . Keberadaan
pelaku ekonomi yang tidak sempurna dan perlakuan terhadap ekonomi seperti biological science , lebih menyerupai norma
evolutioner dibandingkan pertukaran yang abstrak. Pemahaman terhadap risk menjadi signifikan dipandang sebagai
variasi price over time yang ternyata
lebih penting dibanding actual price.
Hal ini berlaku pada financial economics
, di mana risk-return trade off menjadi keputusan penting yang harus dibuat. Masa
postwar boom yang lama berakhir pada tahun 1970-an dengan adanya economic
crises experienced mengikuti krisis
minyak pada tahun 1973. Stagflation dari
tahun 1970-an mendorong banyak economic commentators
politicians
untuk memunculkan neoliberal policy yang
diilhami oleh laissez-faire capitalism
dan classical liberalism dari abad 19, terutama dalam pengaruh Friedrich Hayek
dan Milton Friedman. Terutama,
monetarism, sebuah theoreti-cal alternative dari Keynesianism yang lebih
compatible dengan laissez-faire , mendapat dukungan yang
meningkat dalam capitalist world , terutama dibawah kepemimpinan Ronald Reagan
di U.S. dan Margaret Thatcher di UK pada tahun 1980-an. Area perkembangan yang
paling pesat kemudian adalah studi tentang informasi dan keputusan. Contoh
pemikiran ini seperti yang dikemukakan oleh Joseph Stiglitz. Masalah-masalah
ketidakseimbangan informasi dan kejahatan moral dibahas di sini seperti karena
mempengaruhi modern economic dan menghasilkan
dilema-dilema seperti executive stock options,
insurance mar-kets , dan
Third-World Debt Relief. Jadi, konsep dasar ekonomi dan implementasinya
tercermin dalam kegiatan pasar, perbankan, industri, perkembangan harga,
penawaran, permintaan dan lain sebagainya dalam aspek kehidupan manusia. Bagian
yang tak kalah penting adalah aspek manusia yang merupakan sumber dari segala
daya.
BAB
III
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Ilmu
ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan
menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidak seimbangan
antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang
jumlahnya terbatas.
Pengertian
Koperasi menurut Undang-undang Koperasi Nomor 25 Tahun
1992
adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Ruang
lingkup ekonomi adalah; substansi materi ilmu ekonomi yang bersentuhan dengan
kebutuhan masyarakat, dan gejala, masalah dan peristiwa sosial tentang
kehidupan bermasyarakat.
Fokus
analisis ekonomi adalah pembuatan keputusan dalam berbagai bidang di mana orang
dihadapkan pada pilihan-pilihan, seperti dalam bidang pendidikan, pernikahan,
kesehatan, hukum, kriminal, perang, dan agama.
Daftar
Pustaka
Tim
PGMI, Ilmu Pngetahuan I, 25 Ajar PGMI
Daldjoeni,
N. 1992. Dasar-dasar Ilmu Pengetahuan
Sosial . Bandung: Alumni
Kirwani.
2007. Problema Ekonomi, Produksi, Konsumsi dan Distribusi. Surabaya:
Bahan
Diklat (PLPG) SMP Sistem 90 Jam.
Mukminan.
Dkk. 2002. Diktat Dasar-dasar IPS. Yogyakarta: Fakultas Ilmu Sosial
Universitas
Negeri Yogyakarta.
Ritonga,
M.T. dkk, 2007. Ekonomi , untuk SMA
Kelas X . Jakarta: PT. Phibeta
Aneka
Gama.
0 komentar :
Posting Komentar