jam

apakah anda menyukai ini?

Sabtu, 06 Juni 2015

makalah ekonmi dan koperasi

Ekonomi dan Koperasi
Makalah
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah “Ilmu Pengetahuan Sosial I”

Dosen Pembimbing:
Qumruin Nurul Laila, M.Pd.I
Disusun Oleh:
Siti Maulanah            (D37211090)
Hidayatus Sa’idah     (D07212050)
Lailatul Musfiroh      (D57212078)
JURUSAN PENDIDIKAN MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
2012
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan hidayah serta inayah-Nya sehingga pada kesempatan ini penulis masih diberikan kesehatan dan mampu untuk menyelesaikan tugas makalah ini dengan baik. Shalawat bermutiarakan salam senantiasa tercurahkan pada beliau Nabi Muhammad SAW. Pembimbing kearah terang benderang dan pembawa suri tauladan bagi umat manusia.
Makalah yang bertemakan ”Ekonomi dan Koperasi”,disusun berdasarkan buku-buku dan informasi yang berkaitan secara langsung dengan pembahasan. Disamping itu, makalah ini bertujuan untuk memenuhi Tugas mata kuliah Ilmu Pengetahuan Sosial I yang wajib dipenuhi oleh penulis.
Untuk itu, pada kesempatan ini penulis mengucapkan terimakasih kepada:
1.      Qumruin Nurul Laila. M.Pd.I selaku Dosen Pembimbing, yang telah memberikan arahan dan bimbingan kepada penulis dalam penyusunan makalah ini.
2.        Kepada semua pihak yang terlibat dalam penulisan makalah dan telah memberikan semangat dan juga doprongan kepada penulis.
Akhirnya penulis menyadari bahwa penyusunan makalah ini jauh dari kesempurnaan. Suatu kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan demi tercapainya kesempurnaan yang  hakiki. Dan semoga makalah ini senantiasa bermanfaat bagi pembaca dan khususnya bagi penulis

Surabaya,   November  2012


Penulis       
Daftar isi

KATA PENGANTAR.............................................................................    i
DAFTAR ISI............................................................................................     ii
BAB I             PENDAHULUAN
1.1    Latar belakang masalah............................................    1         
1.2    Rumusan masalah......................................................    1
1.3      Tujuan......................................................................     1
BAB II            PEMBAHASAN
2.1       Pengertian Ekonomi..............................................   2
2.2       Pengertian Koperasi.............................................    3
2.3       Ruang Lingkup.....................................................    4
2.4       Tujuan Ekonomi..................................................     5
3.1       Konsep Dasar Ekonomi......................................     6
3.2       Implementasi Konsep dasar Ekonomi..............      6
BAB III          PENUTUP
3.1  Kesimpulan...............................................................      17
Lampiran       DAFTAR PUSTAKA.....................................................     18
BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang
Di dalam kehidupan masyarakat sebagai satu sistem, maka bidang ekonomi hanya sebagai salah satu bagian atau subsistem saja. Oleh karena itu, didalam memahami aspek kehidupan ekonomi masyarakat maka perlu dihubungkan antara ruang lingkup ekonomi dengan konsep dasar ekonomi. Dimana kebutuhan antar manusia saling berbeda, begitupun dengan cara untuk memenuhi kebutuhan itu. Ruang lingkup ekonomi meliputi; Subtansi materi ilmu ekonomi yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat, gejala, masalah, dan peristiwa sosial tentang kehidupan bermasyarakat.
Oleh karena itu, Untuk memenuhi kebutuannya manusia berusaha melakukan tindakan ekonomi. Dan dalam gerakan Ekonomi, timbullah sebuah koperasi.dimana koperasi beranggotakan dari orang- perorang dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya atas dasar kekeluargaan. Untuk memahami ekonomi dan koperasi, maka akan dibahas tentang Ekonomi dan Koperasi.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Ekonomi dan Koperasi?
2.      Bagaimana Ruang Lingkup Ekonomi dan Koperasi?
3.      Apa saja konsep –konsep dasar Ekonomi dan Koperasi?
1.3  Tujuan
1.      Mahasiswa mampu mengetahui Ekonomi dan koperasi,
2.      Mahasiswa mampu mengetahui Ruang Lingkup Ekonomi dan Koperasi,
3.      Mahasiswa mampu mengetahui konsep –konsep dasar Ekonomi dan Koperasi.



BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian, Ruang Lingkup dan Tujuan
2.1       Pengertian Ekonomi
Kata ekonomi berasal dari kata Yunani oikos yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan  nomos , atau “peraturan, aturan, hukum”, dan secara garis besar diartikan sebagai aturan rumah tangga atau manajemen rumah tangga. Sementara yang dimaksud ilmu ekonomi menurut ahli ekonomi adalah orang yang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.[1]
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidak seimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat
pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan.
Sebuah ekonomi adalah sistem aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Secara umum, subjek dalam ekonomi dapat dibagi dengan beberapa cara yang paling terkenal adalah mikroekonomi dan makroekonomi. Selain itu, subjek ekonomi juga bisa dibagi menjadi positif (deskriptif) dan normative, mainstream dan heterodox, dan lainnya. Ekonomi juga difungsikan sebagai ilmu terapan dalam manajemen keluarga, bisnis, dan pemerintah. Teori ekonomi juga dapat digunakan dalam bidang-bidang moneter, seperti penelitian perilaku kriminal, penelitian ilmiah, kematian, politik, kesehatan, pendidikan, keluarga dan lainnya. Hal ini dimungkinkan karena pada dasarnya ekonomi adalah ilmu yang mempelajari pilihan manusia.
Ada sebuah peningkatan trend untuk mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisa ekonomi adalah “pembuatan keputusan” dalam berbagai bidang dimana orang dihadapkan pada pilihan-pilihan, misalnya bidang politik, pendidikan, pernikahan, kesehatan, hokum, kriminal, perang dan agama. Menurut Gary Backer dari Univercity of Chicago “ Ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui pokok persoalannya, tetapi sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan untukmenerangkan perilaku  manusia.
2.2       Pengertian Koperasi
Pengertian Koperasi menurut Undang-undang Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Adapun prinsip koperasi Indonesia adalah: (1) keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka, (2) pengelolaan dilakukan secara demokratis, (3) pembagian
sisa hasil usaha dilakukan secara adil, sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota, dan (4) kemandirian.
Koperasi sebagai salah satu badan usaha kegiatan ekonomi di Indonesia
mewujudkan sarana utama pembangunan menurut cita-cita bangsa. Hal ini tercermin dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1. Landasan Koperasi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945 dan sebagai asasnya adalah atas dasar asas kekeluargaan. Hal ini sesuai yang tercantum dalam pasal 2 UU Koperasi Nomor 25 tahun 1992.[2]
Tujuan koperasi Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pemahaman perkoperasian kepada siswa-siswi yang terpenting bukanlah mengajarkan pengertiannya melainkan bagaimana cara menyadarkan mereka bahwa perkoperasian menyelenggarakan tata ekonomi Indonesia yang adil dan makmur.
Adapun istilah perkoperasian menunjukkan adanya arah kepada aspek-aspek tertentu yang terkandung dalam pengajaran ekonomi, seperti dasar-dasarnya, sifat, dan tipenya, cara penyelenggarannya, prinsip ekonomi yang mendasarinya, serta cita-citanya. Semuanya itu sudah semestinya di dalam konteks pembangunan bangsa. Pantas pula diperhatikan bahwa pengertian koperasi sendiri acapkali ditafsirkan salah. Masyarakat memandangnya sebagai semacam badan usaha sosial sehingga tersisihkanlah prinsip ekonomi yang mendasarinya.
Memang benar bahwa koperasi itu sendiri bersifat sosial akan tetapi tak boleh diartikan badan usaha sosial.
2.3       Ruang Lingkup
Ruang lingkup pembelajaran IPS dalam kaitannya dengan ekonomi berkenaan dengan bagaimana manusia memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan individu maupun kebutuhan kelompok. Pembelajaran ekonomi dibatasi sampai gejala dan perilaku manusia dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam memenuhi kehidupannya dari berbagai macam pilihan-pilihan.
Jadi yang dipelajari Ekonomi adalah manusia sebagai anggota masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya, maka ruang lingkup ekonomi adalah:
1. Substansi materi ilmu ekonomi yang bersentuhan dengan kebutuhan
Masyarakat
2. Gejala, masalah dan peristiwa sosial tentang kehidupan bermasyarakat.
Kedua hal tersebut dipelajari dalam ekonomi secara terpadu, karena pengajaran ekonomi tidak hanya sekedar penyajikan materi-materi melainkan untuk memenuhi kebutuhan sendiri sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
Oleh karena itu, pembelajaran ekonomi harus selalu menggali materi-materi yang bersumber dari potensi alam serta potensi manusia.
2.4       Tujuan Ekonomi
Tujuan dari ekonomi adalah sekurang-kurangnya meliputi:
a. membekali peserta didik dengan pengetahuan sosial yang berguna dalam kehidupan manusia
b. membekali peserta didik dengan kemampuan mengidentifikasi, menganalisa dan menyusun alternative pemecahan masalah ekonomi yang terjadi dalam kehidupan manusia
c. membekali peserta didik dengan kemampuan mengembangkan pengetahuan dan ilmu ekonomi sesuai dengan perkembangan kehidupan manusia dan perkembangan ilmu dan teknologi.
Hal tersebut menjadi tanggung jawab yang harus dicapai dalam pelaksanaan kurikulum pembelajaran ekonomi di berbagai bidang pendidikan dengan disertai keluasan, kedalaman, dan bobot yang sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan yang dilaksanakan.
B. Konsep Dasar
3.1       Konsep Dasar Ekonomi
Konsep adalah suatu pengertian yang disimpulkan dari sekumpulan fakta yang memiliki ciri-ciri yang sama. Konsep merupakan pembedaan dan pemilikan secara sadar atas pengalaman persepsi yang pernah diperoleh.
Menurut Heilbroner, ilmu ekonomi pada dasarnya mempelajari bagaimana
manusia memecahkan tantangan dalam memenuhi kebutuhannya. Senesh mengemukakan 5 (lima) langkah konsep dasar dari ilmu ekonomi sebagai berikut.[3]
1. Konsep dasar sentral adalah kelangkaan, bahwa setiap masyarakat dihadapkan pada masalah kebutuhan yang tidak terbatas berhadapan dengan sumber-sumber produksi yang terbatas.
2. Karena sumber yang langka ini, orang harus berupaya mengembangkan metode produksi yang baru hingga timbullah spesialisasi yang lebih menguntungkan.
3. Sistem spesialisasi menyebabkan ketergantungan antara yang satu dengan lainnya sebab itu perlu suatu sistem moneter dan sistem transportasi.
4. Setiap masyarakat yang ingin dan memerlukan sesuatu harus ke pasar, untuk memperoleh barang dan jasa maka akan terjadi interaksi pembelian dan penjualan sehingga terbentuk harga dengan segala perubahan-perubahannya.
5. Keputusan yang terjadi di pasar dipengaruhi oleh kebijaksanaan pemerintah dalam tujuannya yaitu kesejahteraaan masyarakat. Konsep dasar tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.
3.2       Implementasi Konsep dasar Ekonomi
Ada sebuah peningkatan trend untuk mengaplikasikan ide dan metode ekonomi dalam konteks yang lebih luas. Fokus analisis ekonomi adalah pembuatan keputusan dalam berbagai bidang di mana orang dihadapkan pada pilihan-pilihan, seperti dalam bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, dan agama.
Gary Becker adalah perintis trend  ini. Dalam artikel-artikelnya ia menerangkan bahwa ekonomi seharusnya tidak ditegaskan melalui pokok persoalannya, tetapi sebaiknya ditegaskan sebagai pendekatan untuk menerangkan perilaku manusia. Pendapatnya tersebut kadang digambarkan sebagai ekonomi imperialis oleh beberapa kritikus.
Sementara itu, para ahli ekonomi mainstream memandang bahwa kombinasi antara teori dengan data yang ada sudah cukup untuk membuat kita mengerti fenomena yang ada di dunia. Ilmu ekonomi akan mengalami perubahan besar dalam hal ide, konsep, dan metodenya, meski menurut pendapat sebagian kritikus ekonomi perubahan tersebut dipandang merusak konsep yang benar sehingga tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Hal ini menimbulkan pertanyaan apa seharusnya dilakukan para ahli ekonomi? Konsep dasar ekonomi dan implementasinya tidak terlepas dari adanya teori ekonomi dan sejarahnya.  Sejarah perkembangan teori ekonomi lekat dengan pemikiran kapitalisme yang dapat dilacak melalui sejarah perkembangan pemikiran ekonomi dari era Yunani kuno sampai era sekarang. Aristoteles adalah yang kali pertama memikirkan tentang transaksi ekonomi dan membedakan antara yang bersifat natural   atau innatural. Transaksi natural  terkait dengan pemuasan kebutuhan dan pengumpulan kekayaan yang terbatasi jumlahnya oleh tujuan yang dikehendaki. Transaksi unnatural  bertujuan pada pengumpulan kekayaan yang secara potensial tak terbatas. Dia menjelaskan bahwa kekayaan  unnatural  tak berbatas karena dia menjadi akhir dari dirinya sendiri ketimbang sebagai sarana menuju akhir yang lain yaitu pemenuhan kebutuhan. Contoh dari transaksi ini adalah perdagangan moneter dan retail yang diejek sebagai unnatural  dan bahkan tidak bermoral. Pandangannya ini kelak banyak dipuji oleh para penulis Kristen Abad Pertengahan. Aristoteles juga membela kepemilikan pribadi yang menurutnya memberi peluang seseorang untuk melakukan kebajikan dan memberikan derma dan cinta sesama yang merupakan bagian dari “jalan emas” dan “kehidupan yang
baik ala Aristotles”.
Chanakya (c. 350-275 BC) adalah tokoh berikutnya. Dia sering mendapat
julukan sebagai Indian Machiavelli. Dia adalah professor ilmu politik pada Takshashila University pada masa India kuno dan kemudian menjadi Prime Minister dari kerajaan Mauryan yang dipimpin oleh Chandragupta Maurya. Dia menulis karya yang berjudul Arthashastra (Ilmu mendapatkan materi) yang dapat dianggap sebagai pendahulu dari  Machiavelli’s The Prince. Berbagai masalah yang dibahas dalam karya tersebut masih relevan sampai sekarang, termasuk diskusi tentang bagaimana konsep manajemen yang efisien dan solid, juga masalah etika di bidang ekonomi. Chanakya juga berfokus pada isu kesejahteraan seperti redistribusi kekayaan pada kaum papa dan etika kolektif yang dapat mengikat kebersamaan masyarakat.
Tokoh pemikir Islam juga memberikan sumbangsih pada pemahaman di bidang ekonomi. Ibnu Khaldun dari Tunis (1332–1406) menulis masalah teori ekonomi dan politik dalam karyanya  Prolegomena . Dia menunjukkan bahwa kepadatan populasi terkait dengan pembagian tenaga kerja yang dapat memacu
pertumbuhan ekonomi yang dari segi sebaliknya dapat mengakibatkan penambahan populasi dalam sebuah lingkaran. Dia juga memperkenalkan konsep yang biasa disebut dengan  Khaldun-Laffer Curve (keterkaitan antara tingkat pajak dan pendapatan pajak dalam kurva berbentuk huruf U). Perintis pemikiran barat di bidang ekonomi terkait dengan debat  scholastic theological  selama  Middle Ages.
Masalah yang penting adalah tentang penentuan harga barang. Penganut Katolik dan Protestan terlibat dalam perdebatan tentang apa itu yang disebut “harga yang adil” di dalam ekonomi pasar. Kaum skolastik Spanyol abad 16 mengatakan bahwa harga yang adil tak lain adalah harga pasar umum dan mereka umumnya mendukung filsafat laissez faire . Di era  Reformation pada abad 16, ide tentang perdagangan bebas muncul yang kemudian diadopsi secara hukum oleh Hugo de Groot atau Grotius. Kebijakan ekonomi di Eropa selama akhir Abad Pertengahan dan awal renaissance adalah memberlakukan aktivitas ekonomi sebagai barang yang ditarik pajak untuk para bangsawan dan gereja. Pertukaran ekonomi diatur dengan hukum feudal seperti hak untuk mengumpulkan pajak jalan begitu juga pengaturan asosiasi pekerja (guild) dan pengaturan keagamaan dalam masalah penyewaan.
Kebijakan ekonomi seperti itu didesain untuk mendorong perdagangan pada wilayah tertentu. Karena pentingnya kedudukan sosial, aturan-aturan terkait
kemewahan dijalankan, pengaturan pakaian dan perumahan meliputi gaya yang diperbolehkan, material yang digunakan dan frekuensi pembelian bagi masing-masing kelas yang berbeda.
Machiavelli dalam karyanya The Prince  adalah penulis pertama yang menyusun teori kebijakan ekonomi dalam bentuk nasihat. Dia melakukannya dengan menyatakan bahwa para bangsawan dan republik harus membatasi pengeluarannya, dan mencegah penjarahan oleh kaum yang punya maupun oleh kaum kebanyakan. Dengan cara itu, negara akan dilihat sebagai “murah hati” karena tidak menjadi beban berat bagi warganya. Selama masa early modern period , mercantilis hampir dapat merumuskan suatu teori ekonomi tersendiri. Perbedaan ini tercermin dari munculnya negara bangsa di kawasan Eropa Barat yang menekankan pada balance of payment .
Tahap ini kerapkali disebut sebagai tahap paling awal dari perkembangan
modern capitalism yang berlangsung pada periode antara abad ke 16 dan 18, dan kerap disebut sebagai merchant capitalism  dan  mercantilism. Babakan ini terkait dengan  geographic discoveries oleh  merchant overseas traders , terutama dari England dan  Low Countries;  European colonization of the Americas; dan pertumbuhan yang cepat dari perdagangan luar negeri. Hal ini memunculkan kelas bourgeoisie dan menenggelamkan  feudal system yang sebelumnya dominan.
Mercantilism adalah sebuah sistem perdagangan untuk profit, meskipun
produksi masih dikerjakan dengan  non-capitalist production methods. Karl Polanyi berpendapat bahwa  capitalism belum muncul sampai berdirinya  free trade di Britain pada tahun 1830-an. Di bawah mercantilism,  European Merchants  diperkuat oleh sistem kontrol dari negara,  subsidies, dan  monopolies, yang menghasilkan kebanyakan profits dari jual-beli bermacam-macam barang. Di bawah  mercantilism,  guilds adalah pengatur utama dari ekonomi. Dalam kalimat Francis Bacon, tujuan dari mercantilism adalah the opening and well-balancing of trade; the cherishing of manufacturers; the banishing of idleness; the repressing of waste and excess by sumptuary laws; the improvement and husbanding of the soil; the regulation of prices… .
Di antara berbagai mercantilist theory salah satunya adalah bullionism, doktrin yang menekankan pada pentingnya akumulasi precious metals.  Mercantilists berpendapat bahwa negara seharusnya mengekspor barang lebih banyak dibandingkan jumlah yang diimport sehingga luar negeri akan membayar selisihnya dalam bentuk precious metals.  Mercantilists juga berpendapat bahwa bahan mentah yang tidak dapat ditambang dari dalam negeri maka harus diimport, dan mempromosikan subsidi, seperti penjaminan tarif perlindungan monopoli ( monopoly protective tariffs ), untuk meningkatkan produksi dalam negeri dari manufactured goods.
Para perintis  mercantilism menekankan pentingnya kekuatan negara dan
penaklukan luar negeri sebagai kebijakan utama dari  economic policy. Jika sebuah negara tidak mempunyai  supply  dari bahan mentahnnya, maka mereka harus mendapatkan koloni yang memungkinkan mereka dapat mengambil bahan mentah yang dibutuhkan. Koloni berperan bukan hanya sebagai penyedia bahan mentah tapi juga sebagai pasar bagi barang jadi. Agar tidak terjadi suatu kompetisi maka koloni harus dicegah untuk melaksanakan produksi dan berdagang dengan pihak asing lainnya. Selama  the enlightenment ,  physiocrats  Perancis adalah yang pertama kali memahami ekonomi berdiri sendiri. Salah satu tokoh yang terpenting adalah Francois Quesnay. Diagram ciptaannya yang terkenal,  tableau economique , yang oleh kawan-kawannya dianggap sebagai salah satu temuan ekonomi terbesar setelah tulisan dan uang. Diagram  zig-zag ini dipuji sebagai rintisan awal bagi pengembangan banyak tabel dalam ekonomi modern, ekonometrik, multiplier Keynes, analisis input-output, diagram aliran sirkular dan model keseimbangan umum Walras.
Tokoh lain dalam periode ini adalah Richard Cantillon, Jaques Turgot, dan
Etienne Bonnot de Condillac. Richard Cantillon (1680-1734), oleh beberapa sejarawan ekonomi dianggap sebagai bapak ekonomi yang sebenarnya. Bukunya Essay on the Naturof Commerce ini General  (1755, terbit setelah dia wafat) menekankan pada mekanisme otomatis dalam pasar yakni penawaran dan permintaan, peran vital dari kewirausahaan, dan analisis inflasi moneter “pra-Austrian” yang canggih, yakni tentang bagaimana inflasi bukan hanya menaikkan harga tetapi juga mengubah pola pengeluaran. Jaques Turgot (1727-81) adalah pendukung  laissez faire . Dia pernah menjadi menteri keuangan dalam pemerintahan Louis XVI dan membubarkan serikat kerja ( guild), menghapus semua larangan perdagangan gandum dan mempertahankan anggaran berimbang. Dia terkenal dekat dengan raja, meski akhirnya dipecat pada 1776. Karyanya Reflection on the Formation and Distribution of Wealth menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang perekonomian. Sebagai seorang  physiocrats, Turgot membela pertanian sebagai sektor paling produktif dalam ekonomi. Karyanya yang terang ini memberikan pemahaman yang baik tentang preferensi waktu, kapital dan suku bunga, dan peran enterpreneur-kapitalis dalam ekonomi kompetetitif.
Etienne Bonnot de Condillac (1714-80) adalah orang yang membela Turgot di saat-saat sulit tahun 1775 ketika dia menghadapi kerusuhan pangan saat menjabat sebagai menteri keuangan. Codillac juga merupakan seorang pendukung perdagangan bebas. Karyanya Commerce and Government (terbit sebulan sebelum  The Wealth of Nation, 1776) mencakup gagasan ekonomi yang sangat maju. Dia mengakui manufaktur sebagai sektor produktif, perdagangan sebagai representasi nilai yang tak seimbang, di mana kedua belah pihak bisa mendapat keuntungan, dan mengakui bahwa harga ditentukan oleh nilai guna, bukan nilai kerja. Tokoh lainnya, Anders Chydenius (1729–1803) menulis buku The National Gain pada 1765 yang menerangkan ide tentang kemerdekaan dalam perdagangan dan industri dan menyelidiki hubungan antara ekonomi dan masyarakat dan meletakkan dasar liberalisme, sebelas tahun sebelum Adam Smith menulis hal yang sama namun lebih komprehensif dalam  The Wealth of Nations. Menurut Chydenius,  democracy , kesetaraan dan penghormatan pada hak asasi manusia adalah jalan satu-satunya untuk kemajuan dan kebahagiaan bagi seluruh anggota masyarakat.
Mercantilism mulai menurun di Great Britain pada pertengahan abad 18, ketika sekelompok  economic theorists, dipimpin oleh Adam Smith menantang dasar-dasar  mercantilist doctrines yang berkeyakinan bahwa jumlah keseluruhan dari kekayaan dunia ini adalah tetap sehingga suatu negara hanya dapat meningkatkan kekayaannya dari pengeluaran negara lainnya. Meskipun begitu, di negara-negara yang baru berkembang seperti Prussia dan Russia, dengan pertumbuhan  manufacturing yang masih baru,  mercantilism masih berlanjut sebagai paham utama meskipun negara-negara lain sudah beralih ke paham yang lebih baru.
Pemikiran ekonomi modern biasanya dinyatakan dimulai dari terbitnya Adam Smith’s The Wealth of Nations, pada 1776, walaupun pemikir lainnya yang lebih dulu juga memberikan kontribusi yang tidak sedikit. Ide utama yang diajukan oleh Smith adalah kompetisi antara berbagai penyedia barang dan pembeli akan menghasilkan kemungkinan terbaik dalam distribusi barang dan jasa karena hal itu akan mendorong setiap orang untuk melakukan spesialisasi dan peningkatan modalnya sehingga akan menghasilkan nilai lebih dengan tenaga kerja yang tetap.  Smith’s thesis  berkeyakinan bahwa sebuah sistem besar akan mengatur dirinya sendiri dengan menjalankan aktivits-aktivitas masing-masing bagiannya sendiri-sendiri tanpa harus mendapatkan arahan tertentu. Hal ini yang biasa disebut sebagai invisible hand dan masih menjadi pusat gagasan dari ekonomi pasar dan  capitalism itu sendiri.
Smith adalah salah satu tokoh dalam era  classical economics  dengan
kontributor utama John Stuart Mill dan David Ricardo. Mill, pada awal hingga pertengahan abad 19 berfokus pada wealth  yang didefinisikannya secara khusus dalam kaitannya dengan nilai tukar objek atau yang sekarang disebut dengan  price. Pertengahan abad 18 terjadi peningkatan industrial capitalism , yang memberi kemungkinan bagi akumulasi modal yang luas di bawah fase perdagangan dan investasi pada mesin-mesin produksi.  Industrial capitalism , yang dicatat oleh Marx mulai dari pertigaan akhir abad 18th menandai perkembangan dari the factory system of manufacturing, dengan ciri utama  complex division of labor dan routinization of work tasks , dan akhirnya memantapkan dominasi global dari  capitalist mode of production.
Hasil dari proses tersebut adalah  industrial revolution , di mana  industrialist menggantikan posisi penting dari  merchant dalam  capitalist system dan mengakibatkan penurunan  traditional handicraft skills  dari artisans,  guilds , dan journeymen. Selama masa ini pula,  capitalism menandai perubahan hubungan antara British landowning gentry dan peasants , meningkatkan produksi dari cash crops  untuk pasar lebih dari pada yang digunakan untuk  feudal manor . Surplus ini dihasilkan dengan peningkatan commercial agriculture sehingga mendorong peningkatan mechanization of agriculture. Peningakatan industrial capitalism  juga terkait dengan penurunan mercantilism. Selama masa pertengahan hingga akhir abad sembilan belas Inggris dianggap sebagai contoh klasik dari  laissez-faire capitalism.  Laissez-faire  mendapatkan momentum oleh mercantilism di Britain pada 1840s dengan persetujuan Corn Laws and Navigation Acts . Sejalan dengan ajaran classical political economists  yang dipimpin oleh Adam Smith dan David Ricardo, Britain memunculkan  liberalism, mendorong kompetisi dan perkembangan  market economy.
Pada abad 19th, Karl Marx menggabungkan berbagai aliran pemikiran meliputi distribusi sosial dari sumber daya, mencakup karya Adam Smith, juga pemikiran  socialism dan  egalitarianism, dengan menggunakan pendekatan sistematis pada logika yang diambil dari Georg Wilhelm Friedrich Hegel menghasilkan Das Kapital. Ajarannya banyak dianut oleh mereka yang mengkritik ekonomi pasar selama abad 19th dan 20th. Ekonomi Marxist berlandaskan pada  labor theory of value yang dasarnya ditanamkan oleh classical economists (termasuk Adam Smith) dan kemudian dikembangkan oleh Marx.
Pemikiran Marxist beranggapan bahwa  capitalism adalah berlandaskan pada eksploitasi kelas pekerja. Pendapatan yang diterima oleh pekerja selalu lebih
rendah dari nilai pekerjaan yang dihasilkannya, dan selisih itu diambil oleh kaum kapitalis dalam bentuk profit. Pada akhir abad 19th, kontrol dan arah dari industri skala besar berada di tangan  financiers. Masa ini biasa disebut sebagai  finance capitalism , yang dicirikan dengan subordinasi proses produksi ke dalam accumulation of money profits dalam  financial system. Penampakan utama  capitalism pada masa ini mencakup  establishment of huge industrial cartels atau  monopolies, kepemilikan dan managemen dari industri oleh financiers berpisah dari production process, dan pertumbuhan dari  complex system banking, sebuah equity market dan  corporate memegang capital melalui kepemilikan  stock. Tampak meningkat juga industri besar dan tanah menjadi  subject of profit  dan loss  oleh  financial speculators. Akhir abad 19 juga muncul  marginal revolution yang meningkatkan dasar pemahaman ekonomi mencakup konsep-konsep seperti marginalism dan opportunity cost. Lebih lanjut, Carl Menger menyebarkan gagasan tentang kerangka kerja ekonomi sebagai opportunity cost  dari keputusan yang dibuat pada margins of economic activity.
Akhir abad 19 dan awal abad 20 kapitalisme juga disebutkan segagai era
monopoly capitalism, yang ditandai oleh pergerakan dari  laissez-faire phase of capitalism  menjadi the  concentration of capital hingga mencapai large monopolistic atau  oligopolistic holdings oleh  banks and financiers, dan dicirikan dengan pertumbuhan  corporations dan pembagian labor terpisah dari shareholders, owners, dan  managers. Dalam perkembangan selanjutnya, ekonomi menjadi lebih bersifat  statistical, dan studi tentang econometrics  menjadi penting. Statistik memperlakukan price,  unemployment,  money supply dan variabel lainnya serta perbandingan antar variabel-variabel ini menjadi sentral dari penulisan ekonomi dan menjadi bahan diskusi utama dalam lapangan ekonomi.
Pada kwartal terakhir abad 19, kemunculan dari large industrial trusts mendorong legislation  di Amerika untuk mengurangi  monopolistic tendencies dari masa ini. Secara berangsur-angsur pemerintah federal Amerika memainkan peranan yang lebih besar dalam menghasilkan antitrust laws  dan regulation of industrial standards  untuk key industries of special public concern . Pada akhir abad 19th,  economic depressions  dan  boom and bust business cycles menjadi masalah yang tak terselesaikan.  Long Depression dari tahun 1870-an dan 1880-an dan Great Depression dari tahun 1930-an berakibat pada nyaris keseluruhan  capitalist world , dan menghasilkan pembahasan tentang prospek jangka panjang  capitalism. Selama masa 1930s, Marxist commentators  seringkali meyakinkan kemungkinan penurunan atau kegagalan capitalism, dengan merujuk pada kemampuan Soviet Union untuk menghindari akibat dari global depression.
Macroeconomics mulai dipisahkan dari  microeconomics oleh John Maynard Keynes pada tahun 1920-an, dan menjadi kesepakatan bersama pada tahun 1930-an oleh Keynes dan lainnya, terutama John Hicks. Mereka mendapat ketenaran karena gagasannya dalam mengatasi  Great Depression . Keynes adalah tokoh penting dalam gagasan pentingnya keberadaaan  central banking dan campur tangan pemerintah dalam hubungan ekonomi. Karyanya  General Theory of Employment, Interest and Money   menyampaikan kritik terhadap ekonomi klasik dan juga mengusulkan metode untuk  management of aggregate demand. Pada masa sesudah global depression  pada tahun 1930-an, negara memainkan peranan yang penting pada  capitalistic system di hampir sebagian besar kawasan dunia.
Pada tahun 1929, sebagai contoh, total pengeluaran pemerintah Amerika
Serikat (federal, negara, and lokal) berjumlah kurang dari sepersepuluh dari GNP. Pada tahun 1970-an jumlahnya meningkat mencapai sepertiga. Peningkatan yang sama tampak pada industrialized capitalist economies, seperti France misalnya, telah mencapai  ratios of government expenditures dari GNP yang lebih tinggi dibandingkan Amerika Serikat. Sistem economi ini seringkali disebut dengan  mixed economies.Selama periode postwar boom, penampakan yang luas dari  new analytical tools dalam  social sciences  dikembangkan untuk menjelaskan  social and economic trends dari masa ini, yang mencakup konsep  post-industrial society
dan  welfare statism. Fase dari kapitalisme sejak awal masa pasca perang hingga 1970-an memiliki sesuatu yang kerap disebut sebagai  state capitalism , terutama oleh pemikir Marxian.
Banyak ekonom menggunakan kombinasi dari Neoclassical microeconomics dan  Keynesian macroeconomics. Kombinasi ini sering disebut sebagai  Neo- classical synthesis, dominan pada pengajaran dan kebijakan publik pada masa sesudah perang dunia II hingga akhir 1970-an. Pemikiran  neoclassical mendapat bantahan dari  monetarism, yang dibentuk pada akhir 1940-an dan awal 1950-an oleh Milton Friedman yang dikaitkan dengan University of Chi-cago dan juga  supply-side economics.
Pada akhir abad 20 terdapat pergeseran wilayah kajian dari yang semula
berbasis  price menjadi berbasis risk . Keberadaan pelaku ekonomi yang tidak sempurna dan perlakuan terhadap ekonomi seperti  biological science , lebih menyerupai norma evolutioner dibandingkan pertukaran yang abstrak. Pemahaman terhadap risk  menjadi signifikan dipandang sebagai variasi  price over time yang ternyata lebih penting dibanding  actual price. Hal ini berlaku pada  financial economics , di mana  risk-return trade off  menjadi keputusan penting yang harus dibuat. Masa postwar boom yang lama berakhir pada tahun 1970-an dengan adanya economic crises experienced   mengikuti krisis minyak pada tahun 1973. Stagflation  dari tahun 1970-an mendorong banyak economic commentators
politicians untuk memunculkan  neoliberal policy yang diilhami oleh  laissez-faire capitalism dan classical liberalism dari abad 19, terutama dalam pengaruh Friedrich Hayek dan Milton Friedman. Terutama,  monetarism, sebuah theoreti-cal alternative dari Keynesianism yang lebih compatible  dengan  laissez-faire , mendapat dukungan yang meningkat dalam capitalist world , terutama dibawah kepemimpinan Ronald Reagan di U.S. dan Margaret Thatcher di UK pada tahun 1980-an. Area perkembangan yang paling pesat kemudian adalah studi tentang informasi dan keputusan. Contoh pemikiran ini seperti yang dikemukakan oleh Joseph Stiglitz. Masalah-masalah ketidakseimbangan informasi dan kejahatan moral dibahas di sini seperti karena mempengaruhi modern economic  dan menghasilkan dilema-dilema seperti executive stock options,  insurance mar-kets , dan  Third-World Debt Relief. Jadi, konsep dasar ekonomi dan implementasinya tercermin dalam kegiatan pasar, perbankan, industri, perkembangan harga, penawaran, permintaan dan lain sebagainya dalam aspek kehidupan manusia. Bagian yang tak kalah penting adalah aspek manusia yang merupakan sumber dari segala daya.




BAB III
PENUTUP
4.1     Kesimpulan
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidak seimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas.
Pengertian Koperasi menurut Undang-undang Koperasi Nomor 25 Tahun
1992 adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Ruang lingkup ekonomi adalah; substansi materi ilmu ekonomi yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat, dan gejala, masalah dan peristiwa sosial tentang kehidupan bermasyarakat.
Fokus analisis ekonomi adalah pembuatan keputusan dalam berbagai bidang di mana orang dihadapkan pada pilihan-pilihan, seperti dalam bidang pendidikan, pernikahan, kesehatan, hukum, kriminal, perang, dan agama.







Daftar Pustaka
Tim PGMI, Ilmu Pngetahuan I, 25 Ajar PGMI
Daldjoeni, N.  1992. Dasar-dasar Ilmu Pengetahuan Sosial . Bandung: Alumni
Kirwani. 2007. Problema Ekonomi, Produksi, Konsumsi dan Distribusi. Surabaya:
Bahan Diklat (PLPG) SMP Sistem 90 Jam.
Mukminan. Dkk. 2002. Diktat Dasar-dasar IPS. Yogyakarta: Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Yogyakarta.
Ritonga, M.T. dkk, 2007. Ekonomi ,  untuk SMA Kelas X . Jakarta: PT. Phibeta
Aneka Gama.




[1] Tim PGMI, Ilmu Pengetahuan Sosial I, 25 Bahan ajar, hal 6
[2] Ibid hal 2
[3] Ritonga, M.T. dkk, 2007. Ekonomi ,  untuk SMA Kelas X . Jakarta: PT. Phibeta Aneka Gama.

0 komentar :

Posting Komentar