Hakikat dan Pengertian Ilmu sastra
Makalah
Diajukan
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah “Apresiasi Sastra Indonesia”
Dosen
Pembimbing:
Nurul Hidayati, M.Pd
Disusun Oleh:
Mamik Nurlailiyah (D37211053)
Siti Maulanah (D37211090)
JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS ILMU TARBIYAH
dan KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM
NEGERI SUNAN AMPEL
SURABAYA
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah
memberikan hidayah serta inayah-Nya sehingga pada kesempatan ini penulis masih
diberikan kesehatan dan mampu untuk menyelesaikan tugas makalah ini dengan
baik. Shalawat bermutiarakan salam senantiasa tercurahkan pada beliau Nabi
Muhammad SAW. Pembimbing kearah terang benderang dan
pembawa suri tauladan bagi umat manusia.
Makalah
yang bertemakan ”Hakikat Sastra”,disusun
berdasarkan buku-buku dan informasi yang berkaitan secara langsung dengan
pembahasan. Disamping itu, makalah ini bertujuan untuk memenuhi Tugas mata
kuliah Apresiasi Sastra Indonesia yang merupakan salah satu
komponen mata kuliah umum
yang wajib dipenuhi oleh penulis.
Untuk
itu, pada kesempatan ini penulis mengucapkan terimakasih kepada:
1. Ibu Nurul Hidayati, M.Pd selaku Dosen
Pembimbing, yang telah memberikan arahan dan bimbingan kepada penulis dalam
penyusunan makalah ini.
2.
Kepada semua
pihak yang terlibat dalam penulisan makalah dan telah memberikan semangat dan
juga dorongan kepada penulis.
Akhirnya,
penulis menyadari bahwa penyusunan makalah ini jauh dari kesempurnaan. Suatu
kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan demi tercapainya
kesempurnaan yang hakiki. Dan semoga
makalah ini senantiasa bermanfaat bagi pembaca dan khususnya bagi penulis
Surabaya, Maret 2014
Penulis
Daftar isi
KATA
PENGANTAR.............................................................................
i
DAFTAR
ISI............................................................................................
ii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang masalah............................................ 1
1.2 Rumusan masalah...................................................... 1
1.3 Tujuan........................................................................ 1
BAB
II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sastra .................................................... 2
2.2 Tujuan Ilmu Sastra................................................. 6
2.3 Fungsi Ilmu Sastra ................................................. 7
2.4 Ruang Lingkup Ilmu Sastra................................. 9
2.5 Manfaat Sastra...................................................... 10
2.6 Sastra Indonesia Modern...................................... 11
2.7 Ragam Ilmu Sastra............................................... 12
BAB
III PENUTUP
3.1
Kesimpulan.............................................................. 13
DAFTAR
PUSTAKA........................................................................... 14
BAB
I
PENDAHULUAN
I.I Latar Belakang Masalah
Dalam kehidupan
sehari-hari, kita tidak terasa menikmati banyak hasil karya sastra. Namun,
ketika kita ditanya apa sebenarnya sastra itu? Banyak orang yang tidak memahaminya
namun menikmati hasil karyanya. Begitu pula banyak buku yang kita baca namun
belum tentu sastra.
Membaca sastra
sering disebut membaca estetis atau membaca indah yang tujuan utamanya adalah
agar pembaca dapat menikmati, menghayati, dan sekaligus menghargai unsur-unsur
keindahan yang terpapar dalam teks sastra. Untuk dapat menikmati, menghayati,
dan menghargai unsur-unsur keindahan yang terdapat dalam teks sastra, maka kita
perlu memahami apa sastra itu. Setiap para ahli memberikan rumusan yang berbeda
tentang pengertian sastra. Untuk itu pada kesempatan kali ini pemateri akan
membahas tentang hakikat sastra.
I.2 Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan ilmu sastra?
2.
Apa tujuan dari ilmu sastra?
3.
Apa fungsi ilmu sastra?
4.
Apa ruang lingkup dari ilmu sastra?
5.
Apa manfaat dari mempelajari ilmu sastra?
6.
Apa yang dimaksud dengan sastra indonesia modern?
I.3 Tujuan
1.
Mahasiswa mampu memahami maksud dariilmu sastra.
2.
Mahasiswa mampu memahami tujuan ilmu sastra.
3.
Mahasiswa mampu memahami fungsi ilmu sastra
4.
Mahasiswa mampu memahami ruang lingkup ilmu sastra
5.
Mahasiswa mampu memahami manfaat mempelajari ilmu sastra.
6.
Mahasiswa mampu memahami bentuk sastra indonesia modern.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sastra
Pengertiansastra, tidak hanya satu tetapi berkembangmenurut sejarah
kata dan bidang kebudayaan. Menurut sejarah kata, sastra berasal dari kata
castra berarti tulisan. Dari makna asalnya dahulu, sastra meliputi segala
bentuk dan macam tulisan yang ditulis oleh manusia, seperti catatan ilmu
pengetahuan, kitab-kitab suci, surat-surat, undang-undang dan sebagainya.
Sastra berasal
dari bahasa sansekerta assastra yang memiliki makna teks yang mengandung
instruksi atau pedoman. Asastra memilikikata dasar yang bermakna instruksi atau
ajaran. Sejalan dengan pengertian diatas, bahwa sastra dapat pula merujuk
kepada semua jenis tulisan, apakah tulisan itu indah atau tidak.
Sastra dalam
artian khusus dalam konteks kebudayaan adalah ekspresi gagasan dan perasaan
manusia. Jadi pengertian sastra sebagai hasil budayadapat diartikan sebagai
bentuk upaya manusia untuk mengungkapkan gagasannya melalui bahasa yang lahir
dari perasaan dan fikirannya.
Sastra adalah lembaga
sosial yang menggunakan bahasa sebagai medium: bahasa itu sendiri merupakan
ciptaan sosial. Sastra menampilkan gambaran kehidupan; dan kehidupan itu
sendiri adalah suatu kenyataan sosial. Dalam pengertian ini, kehidupan mencakup
hubungan antarmasarakat, antaraperistiwa yang terjadi dalam batin seseorang.
Bagaimana pun juga, peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam batin seseorang,
yang sering menjadi bahan sastra, adalah pantulan hubungan seseorang dengan
orang lain atau dengan masyarakat.[1]
Sastra adalah
pengungkapan realitas kehidupan masyarakat secara imajiner atau secara fiksi.
Senada dengan apa yang diungkapkan oleh George Lukas ( Taum dalam wikipedia
2009) bahwa sastra merupakan sebuah cermin yang memberikan kepada kita sebuah
refleksi realitas yang lebih besar, lebih lengkap, lebih hidup, dan lebih
dinamik.
Sampai sekarang
memang belum ada kesepakatan baku secra universal tentang pengertian sastra
karena sifat sastra yang dinamis yang terus berkembang. Namun, ciri-ciri
esensial yang telah dikemukakan di atas dapat digunakan sebagai acuan untuk
membuat definisi tentang sastra.
2.1.1 Pengertian Sastra dari segi Ilmu Sastra
Dari
berbagai pengertian sastra diatas, ada tiga hal yang berkaitan dengan sastra
yaitu: ilmu sastra, teori sastra dan karya sastra.[2]
a. Ilmu
Sastra
Ilmu
Sastra adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki secara ilmiah berdasarkan
metode tertentu mengenai segala hal yang berhubungan dengan seni sastra.
Ilmu
sastra sebagai salah satu aspek kegiatan sastra meliputi hal-hal sebagai
berikut:
o Teori
Sastra
Cabang ilmu sastra yang mempelajari tentang asas-asas, hukum-hukum,
prinsip dasar sastra, seperti struktur, sifat-sifat, jenis serta sistem sastra.
o Sejarah
Sastra
Ilmu yang mempelajari sastra sejak timbulnya hingga perkembangan
baru.
o Kritik
Sastra
Ilmu yang mempelajari karya sastra dengan memberikan pertimbangan
dan penilaian terhadap karya sastra.
o Filologi
Cabang ilmu sastra yang meneliti segi kebudayaan untuk mengenal
tata nilai, sikap hidup, dan semacamnya
dari masyarakat yang memiliki karya sastra.
Keempat ilmu sastra tersebut memiliki keterkaitan satu sama lain
dalam rangka memahami sastra secara keseluruhan.
b. Teori
Sastra
Asas-asas dan prinsip-prinsip dasar mengenai sastra dan
kesusastraan.
c. Karya
Sastra
Proses kreatif menciptakan karya seni dengan bahasa yang baik,
seperti puisi, cerpen, novel, dan drama.
2.1.2
Pengertian Ilmu
Sastra dari Para Ahli
Pengertian ilmu sastra telah
dirumuskan secara sederhana dan luas oleh para ahli sastra. Pengertian sastra
secara sederhana dan luas itu dapat ditemukan dalam beberapa buku baik kamus,
ensiklopedia maupun referensi sastra. Istilah ilmu sastra dalam bahasa Inggris
general literature atau literary study. Di Indonesia istilah ilmu sastra
dipadankan dengan studi sastra, kajian sastra, pengkajian sastra, dan telaah
sastra. Dalam Pengantar Ilmu Sastra: Teori Sastra, Badrun (1983:11) memberikan
pengertian bahwa Ilmu sastra adalah ilmu yang menyelidiki sastra secara ilmiah.
Ilmu sastra menyelidiki karya sastra secara ilmiah.
Dalam Kamus Istilah Sastra
Indonesia, Eddy (1991:96) memberikan pengertian bahwa ilmu sastra adalah segala
bentuk dan cara pendekatan terhadap karya sastra dan gejala sastra. Dalam Kamus
Sastra, Eneste (1994:47) memberikan pengertian bahwa ilmu sastra adalah bidang
keilmuan yang obyek utamanya karya sastra. Dalam Eksiklopedia Sastra Indonesia,
Hasanuddin mengemukakan bahwa ilmu sastra adalah semua pendekatan ilmiah
terhadap gejala sastra. Dalam 9 Jawaban Sastra Indonesia, Mahayanan (2003:223)
memberikan pengertian bahwa ilmu sastra adalah ilmu yang menyelidiki
kesusastraan dengan berbagai masalahnya secara ilmiah. Ilmu sastra adalah ilmu
yang mempelajari karya sastra.
Dalam Pemandu di Dunia Sastra,
Hartoko dan Rahmanto memberikan pengertian ilmu sastra. Bahwa ilmu sastra
meliputi semua pendekatan ilmiah terhadap gejala sastra. Objek ilmu sastra
adalah unsur kesustraan yang menyebabkan sebuah ungkapan bahasa termasuk
sastra. Di samping unsur-unsur bahasa (struktur, gaya, fungsi, politik)
faktor-faktor historiko pragmatik dan psikososial juga memainkan peranan
(misalnya unsur rekaan dalam komunikasi bahasa, perkembangan antara pengertian
sastra dan sebagainya).
Menurut Jan van Luxemburg, Mieke Bal, dan Willem G. Weststeijn,
Ilmu Sastra adalah ilmu yang mempelajari teks-teks sastra secara sistematis
sesuai dengan fungsinya di dalam masyarakat. Tugas ilmu sastra adalah meneliti
dan merumuskan sastra (sifat-sifat atau ciri-ciri khas kesastraan dan fungsi
sastra dalam masyarakat) secara umum dan sistematis. Teori Sastra merumuskan
kaidah-kaidah dan konvensi-konvensi kesusastraan umum. Kegunaan Ilmu Sastra
adalah membantu kita untuk mengerti teks itu secara lebih baik sehingga kita
lebih tertarik untuk membaca karya-karya sastra.
Ilmu sastra meliputi ilmu teori
sastra, kritik sastra, dan sejarah sastra. Ketiga disiplin ilmu tersebut saling
terkait dalam pengkajian karya sastra. Dalam perkembangan ilmu sastra, pernah
timbul teori yang memisahkan antara ketiga disiplin ilmu tersebut. Khususnya
bagi sejarah sastra dikatakan bahwa pengkajian sejarah sastra bersifat objektif
sedangkan kritik sastra bersifat subjektif. Di samping itu, pengkajian sejarah
sastra menggunakan pendekatan
kesewaktuan, sejarah sastra hanya dapat didekati dengan penilaian atau
kriteria yang ada pada zaman itu. Bahkan dikatakan tidak terdapat kesinambungan
karya sastra suatu periode dengan periode berikutnya karena dia mewakili masa
tertentu. Walaupun teori ini mendapat kritikan yang cukup kuat dari teoretikus
sejarah sastra, namun pendekatan ini sempat berkembang dari Jerman ke Inggris
dan Amerika. Namun demikian, dalam praktiknya, pada waktu seseorang melakukan
pengkajian karya sastra, antara ketiga disiplin ilmu tersebut saling terkait. [3]
Ilmu sastra tidak hanya mempelajari kaidah – kaidah, sistem –
sistem, skema, dan media komunikasi dari sebuah karya sastra, akan tetapi juga
mempelajari sistem serta perkembangan karya sastra lain beserta ciri – cirinya.
Karena dengan membaca sebuah karya sastra dan membandingkannya dengan yang lain
dapat memperdalam pemahaman teoritik atau melahirkan kritik sastra untuk
mengoreksi pengertian teoritik tersebut.[4]
Ilmu sastra meneliti sifat – sifat yang terdapat dalam teks sastra
beserta fungsi dan perannya dalam masyarakat. Mempelajari Ilmu sastra secara
sistematik serta fungsinya di dalam masyarakat menimbulkan ketertarikan untuk
membaca karya – karya sastra dan mengapresiasikannya dengan baik. Untuk
memahami sebuah karya sastra dengan baik, diperlukan rasa keingintahuan yang
besar untuk mempelajari karya sastra tersebut. Selain itu, pengalaman dalam
membaca karya sastra dan pengalaman dalam kehidupan nyata juga berpengaruh
dalam apresiasi karya sastra.
Terdapat berbagai macam definisi mengenai sastra. Namun hingga saat
ini definisi tentang sastra masih sering diperbincangkan. Hal ini disebabkan
karena definisi – definisi tersebut dirasa kurang memuaskan, adapun alasannya
adalah :
Orang ingin mendefinisikan terlalu banyak sekaligus. Padahal sebuah
karya sastra mempunyai hubungan yang erat dengan situasi dan waktu
penciptaannya. Terkadang definisi sastra ingin mencakup seluruhnya, sehingga
mungkin tepat untuk sebuah kurun waktu, namun tidak untuk kurun waktu yang
lain.
Orang ingin mencari definisi
ontologis tentang sastra (ingin mengungkapkan hakikat sastra). Seperti
diketahui, karya sastra adalah hasil kreativitas dari masing – masing individu,
sehingga tidak mungkin menilai bahwasanya semua karya sastra adalah sama.
Orientasi penilaian sebuah karya sastra selalu berkiblat pada
sastra Barat. Padahal belum tentu kajian dalam sastra Barat sesuai dengan
sastra dari wilayah lain.
Terjadi percampuran antara mendefinisikan karya sastra satu dengan
lainnya. Misalnya dalam mendefinisikan sebuah puisi terjadi kekeliruan dengan
mendefinisikan puisi tersebut sebagai karya sastra umum.
2.2
Tujuan Ilmu
Sastra
Ilmu sastra telaah karya sastra secara ilmiah. Ilmu
sastra membahas esensi ilmu sastra, sejarah dan perkembangan
ilmu sastra, metode ilmiah sastra, yang harus dikembangkan ilmuwan atau
calon ilmuwan sastra.
Tujuan ilmu sastra sebagai berikut:[5]
1. Ilmu sastra sebagai sarana
pengujian pemahaman ilmiah sastra sehingga manusia menjadi kritis terhadap
kegiatan ilmiah sastra. Seorang ilmuwan sastra harus memiliki
sikap kritis terhadap bidang ilmunya sendiri sehingga
dapat menghindarkan diri dari sifat solipsistik
mengganggap hanya pendapatnya yang paling benar.
2. Ilmu sastra merupakan usaha
merefleksi, menguji, mengkritik asumsi dan metode keilmuan sastra. Kecenderungan
yang terjadi di kalangan para ilmuwan sastra modern menerapkan suatu
metode ilmiah tanpa
memperhatikan struktur ilmu sastra. Satu sikap yang diperlukan menerapkan metode ilmiah yang sesuai atau yang cocok dengan struktur ilmu sastra, bukan sebaliknya. Metode ilmu sastra hanya sarana berpikir bukan hakikat ilmu sastra.
memperhatikan struktur ilmu sastra. Satu sikap yang diperlukan menerapkan metode ilmiah yang sesuai atau yang cocok dengan struktur ilmu sastra, bukan sebaliknya. Metode ilmu sastra hanya sarana berpikir bukan hakikat ilmu sastra.
3. Ilmu sastra memberikan pendasaran
logis terhadap metode keilmuan sastra. Setiap metode ilmiah yang dikembangkan
harus dapat dipertanggungjawabkan secara logis, rasional agar dapat dipahami
dan dipergunakan secara umum. Semakin luas penerimaan dan penggunaan
metode ilmiah sastra, semakin valid metode tersebut.
2.3
Fungsi Ilmu Sastra
Berbicara tentang sastra pasti tidak
terlepas dari fungsi sastra dalam kehidupan. Hal ini dikarenakan sastra begitu
dekat dengan kehidupan sehari-hari. Banyak ide dan imajinasi yang tertuang
dalam sastra berawal dari kehidupan sehari-hari. Sastra memiliki lima fungsi
utama dalam kehidupan masyarakat yaitu:
a.
Fungsi rekreatif yaitu: sastra dapat
memberi hiburan melalui imajinasi atau bahasa sehingga pembaca sastra merasa
senang. Misalnya kumpulan dongeng
b.
Fungsi didaktif yaitu: sastra diharapkan
dapat memberikan pendidikan atau arahan tentang kebaikan hidup kepada pembaca
c.
Fungsi estetis yaitu: sastra merupakan
sebuah tulisan indah yang dapat memberikan keindahan pada penikmatnya.
Misalnya: puisi
d.
Fungsi moralitas yaitu: sastra dianggap
dapat memberi pengetahuan dan pengalaman tentang moral kepada penikmatnya.
e.
Fungsi religius yaitu: karya sastra
banyak mengandung nilai-nilai keagamaan yang diharapkan dapat diteladani oleh
penikmat sastra. misalnya, cerpen robohnya surau kami karya AA Navis.
Selain itu, Sastra juga dalam kajiannya
memiliki beberapa fungsi diantarnya:[6]
1.
Memberikan kesenangan atau kenikmatan
kepada pembacanya, kadang-kadang dengan membaca sastra justru muncul
ketegangan-ketegangan, dan dari
ketegangan itulah diperoleh kenikmatan estetis yang aktif. Adakalanya dengan
membaca sastra kita terlibat secara total dengan apa yang dikisahkan. Dalam
keterlibatan itulah justru kemungkinan muncul kenikmatan estetis dan bersifat
menghibur
2.
Sastra juga berfungsi memberikan
kebermanfaatan secara rohaniah. Dengan membaca sastra, kita memperoleh wawasan
yang dalam tentang masalah manusiawi, sosial, maupun intelektual dengan cara
yang khusus.
3.
Sastra berfungsi sebagai wahana katarsis
yaitu pencerahan jiwa atau penyadaran jiwa terhadap lingkungan masyarakat
4.
Berfungsi sebagai alat kritik sosial.
Sastra digunakan untuk menyampaikan pesan tentang kebenaran, tentang sesuatu
yang baik dan buruk.
5.
Sebagai media perlawanan terhadap slogan
omong kosong tentang sosial kemasyarakatan
6.
Sebagai media kritik sosial
7.
Sastra juga berfungsi sebagai pembaharu
8.
Sebagai alat komunikasi yang khas yaitu
untuk menyatakan perasaan cinta, benci atau marah
Fungsi
sastra dari waktu ke waktu mengalami evolusi, sesuai dengan kondisi dan
kepentingan masyarakat pendukungnya. Sastra lama seperti pantun, gurindam pada
awalnya berfungsi sebagai bagian dari ritual, misalnya mengantarkan pengantin
atau dipakai dalam acara-acara adat. Kini fungsi sastra semakin beragam.
2.4
Ruang Lingkup
Ilmu Sastra
Ruanglingkupsastra (literature) adalahkreativitaspenciptaan. Dengan demikian,
Sastraberfokuspadakreativitas,Pertanggungjawabanstudisastraadalahlogikailmiah.Karenaruanglingkupsastraadalahkreativitaspenciptaan,
makakaryasastra(puisi, drama, novel, cerpen) adalahsastra.Namun,
karenakritiksastrajugamerupakankreativitasdalammenanggapikaryasastradanmasalahkreativitaspenciptaan
lain dalamsastra, makakritiksastradalambentukesaitidaklainadalahsastrajuga.
Kritiksastra yang benarbukanlahkritiksastra yang asal-asalan,tetapiberlandaskanpadalogika
yang dapatdipertanggungjawabkan.
Apakahdasarkritiksastrahanyaakalsehatsemataatauteorisastratertentubukanmasalah,
selamalogikadalamkritiksastraitumemenuhi kriterialogikadalamarti yang
sebenarnya.Logikasebagaisebuahilmu,
sementaraituadalahmetodedanprinsipuntukmembedakanantarapemikiran yang baik
(benar)danpemikiran yang jelek (tidakbenar). Maknasastradanstudisastradengandemikiandapatbertumpang-tindih.
Ilmusastramempunyaikajianruanglingkupsebagaiberikut
:.[7]
1. Esensi ilmu sastra.
2. Teori sastra cabang ilmu sastra.
3. Sejarah sastra cabang ilmu sastra.
4. Kritik sastra cabang ilmu sastra.
5. Sastra perbandingan cabang ilmu sastra.
6. Sosiologi sastra cabang ilmu sastra.
7. Psikologi sastra cabang ilmu sastra.
8. Antropologi sastra cabang
ilmu sastra.
2.5
Manfaat Sastra
Karya sastra pada dasarnya adalah
sebagai alat komunikasi antara sastrawan dan masyarkat pembacanya. Karya sastra
selalu berisi pemikiran, gagasan, kisahan dan amanat yang dikomunikasikan
kepada pembaca.
Pengetahuan tentang dunia sastra
belum lengkap bila belum tahu manfaatnya. Horatius mengatakan bahwa manfaat
sastra itu berguna dan menyenangkan. Secara lebih jelas dapat dijelaskan
manfaat sastra sebagai berikut:
1. Karya
sastra dapat membawa pembaca terhibur melalui berbagai kisahan yang disajikan
pengarang mengenai kehidupan yang ditampilkan. Pembaca akan memperoleh
pengalaman batin dari berbagai tafsiran terhadap kisah yang disajikan.
2. Karya
sastra dapat memperkaya jiwa/emosi pembacanya melalui pengalaman hidup para
tokoh dalam karyanya.
3. Karya
sastra dapat memperkaya pengetahuan intelektual pembaca dari gagasan,
pemikiran, cita-cita, serta kehidupan masyarakat yang digambarkan dalam
karyanya.
4. Karya
sastra dapat mengandung unsur pendidikan. Karna didlamnya terdapat nilai-nilai
tradisi budaya bangsa dari generasi kegenerasi.
5. Karya
sastra dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan atau penelitian tentang
keadaan sosial budaya masyarakat yang digambarkan dalam karya sastra tersebut
dalam waktu tertentu.
2.6 Sastra Indonesia Modern
Ada beberapa pendapat yang berbeda
terkait awal mula sastra Indonesia modern. Slametmuljana, Umar Junus, Nugroho
Notosusanto, dan Ajip Rosidi memiliki pendapat masing-masing. Akan tetapi,
banyak yang menyetujui bahwa. sastra Indonesia modern mulai berkembang sekitar
1920-an. Mengapa?
Karena, pada tahun 1920-an karya
sastra modern mulai mencakup seluruh masyarakat Indonesia. Dan
pengarang-pengarang karya sastra tidak lagi terbatas pada orang-orang melayu
saja, melainkan sudah banyak pengarang-pengarang dari berbagai daerah di
Indonesia. Alasan lain mengapa karya sastra Indonesia modern mulai berkembang
pada tahun 1920-an adalah karena mulai tahun 1920 –an karya-karya sastra mulai
menyinggung soal politik dan nasionalisme bangsa Indonesia.
[8]Sastra
Indonesia modern adalah karya sastra yang karya sastranya tidak hanya
diciptakan dari orang-orang melayu saja, melainkan sudah berkembang keseluruh
wilayah indonesia, ruang lingkup sastra modern juga lebih luas dari pada sastra
lama, hampir seluruh masyarakat Indonesia bisa menikmati berbagai karya sastra,
berbeda dengan sastra lama yang sebagian besar dibuat oleh pengarang-pengarang
dari melayu dan ruang lingkup yang sempit.
Contoh puisi modern karangan
Chairil Anwar
Aku
Kalau sampai waktuku
Ku mau tak seorang ‘kan merayu
Tidak juga kau
Tak perlu sedu sedan itu
Aku ini binatang jalang
Dari kumpulannya terbuang
Biar peluru menembus kulitku
Aku tetap meradangmenerjang
Luka dan bisa kubawa berlari
Berlari
Hingga hilang pedi peri
Dan aku akan lebih tidak peduli
Aku mau hidup seribu tahun lagi
2.7
Ragam Ilmu
Sastra
Ditinjau dari bentuknya, ragam
sastra dibedakan menjadi 4, yaitu: prosa, puisi, drama dan prosa liris.
v Prosa adalah sebuah karya sastra yang berbentuk
narasi dengan bahasa yang bebas dan tidak terikat dengan aturan-aturan tertentu
v Puisi adalah bentuk sastra yang berisi
ekspresi jiwa dan dituangkan dalam bahasa yang indah dan padat, serta terikat
pada aturan tertentu.
v Drama adalah sebuah sastra yang didominasi
dialog antar tokoh.
v Prosa liris adalah puisi panjang yang
bentuknya hampir mirip dengan prosa.
Ditinjau dari isinya, ragam sastra
dibedakan menjadi 4 yaitu:epik, lirik, dramatik dan didaktif.
·
Epik yaitu: sebuah karya sastra
yang menggambarkan sesuatu hal dalam cerita secaraobjektif tanpa mengikutkan
pikiran dan perasaan pribadi pegarang.
·
Lirik yaitu: Karya sastra yang
berisi curahan hati pengarang sehingga bersifat subjektif.
·
Didaktif adalah karya sastra yang
bersifat mendidik
·
Dramatik yaitu:karya sastra yang
bersifat melebih-lebihkan dan imajinatif.
Ditinjau dari sejarahnya, ragam
sastra dibedakan menjadi 3 yaitu: zaman kesusastraan lama, kesusastraan
peralihan dan kesusastraan baru.
1.
Zaman kesusastraan lama
yaitu:kesusastraan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat lama dalam bangsa indonesia
2.
Zaman kesusastraan peralihan yaitu
kesusastraan yang hidup dan berkembang pada zaman abdullah bin abdulkadir
munsyi
3.
Zaman kesusastraan baru yaitu:
kesusastraan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat baru indonesia.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Sastra adalah pengungkapan realitas kehidupan masyarakat secara
imajiner atau secara fiksi.
Ilmu Sastra adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki secara ilmiah
berdasarkan metode tertentu mengenai segala hal yang berhubungan dengan seni sastra.
Tujuan ilmu sastra sebagai berikut: Ilmu sastra sebagai sarana pengujian
pemahaman ilmiah sastra,usaha merefleksi, menguji, mengkritik asumsi dan metode
keilmuan sastra, memberikan pendasaran logis terhadap metode keilmuan sastra.
Sastra memiliki lima fungsi utama dalam kehidupan masyarakat yaitu:
Fungsi rekreatif, Fungsi didaktif, Fungsi estetis, Fungsi
moralitas, Fungsi religius.
Ruang lingkup sastra (literature) adalah
kreativitas penciptaan. Dengan demikian, Sastra berfokus pada kreativitas, Pertanggung
jawaban studi sastra adalah logika ilmiah. Karena ruang lingkup sastra adalah
kreativitas penciptaan.
Manfaat sastra sebagai berikut: Karya
sastra dapat membawa pembaca terhibur melalui berbagai kisahan yang disajikan
pengarang mengenai kehidupan yang ditampilkan, memperkaya jiwa/emosi pembacanya
melalui pengalaman hidup para tokoh dalam karyanya, Karya sastra dapat
memperkaya pengetahuan intelektual pembaca dari gagasan, pemikiran, cita-cita,
serta kehidupan masyarakat yang digambarkan dalam karyanya, mengandung unsur
pendidikan., sebagai bahan permbandingan atau penelitian tentang keadaan sosial
budaya masyarakat yang digambarkan dalam karya sastra tersebut dalam waktu
tertentu.
Ditinjau dari bentuknya, ragam
sastra dibedakan menjadi 4, yaitu: prosa, puisi dan drama.
DAFTAR
PUSTAKA
Nursisto.2000.Ikhtisar
Kesusastraan Indonesia.Yogyakarta:Adicita Karya Nusa
Priyatni,Endah
Tri.2012.Membaca Sastra dengan Ancangan Literasi Kritis. Jakarta:Bumi Aksara
Asykuri.2006.Sastra
Teori Sejarah dan Kritik. Surabaya:Kanisius
[1]Endah Tri priyatni. Membaca Sastra dengan Ancangan Literasi
Kritis,2,(Jakarta:Bumi Alasara), 12
[2]Ahira.Dasar-dasar
pengertian sastra.com.html diakses pada jam 12.00
[3]Pertampilan
S. Brahmana, "Sastra Sebagai Sebuah Disiplin Ilmu", Jurnal ilmiah
Bahasa Dan Sastra,IV, 2, (Oktober,2008), hal. 119
[4] ibid
[5]Endah Tri
priyatni. Membaca Sastra dengan Ancangan Literasi Kritis,2,(Jakarta:Bumi
Alasara), 15
[6] Ibid,
hal 21
[7]Jems,Pengertian Ilmu Sastra,
Sejarah Ilmu Sastra, Obyek Ilmu Sastra, Tujuan Ilmu Sastra, Ruang Lingkup
Kajian Ilmu Sastra, diakses pada tanggal 13-03-2014 dari http://jemssequel.blogspot.com/2012/11/pengertian-ilmu-sastra-sejarah-ilmu.html.
[8]
Nursisto,Ikhtisar Kesusastraan Indonesia(yogyakarta:Adicita Karya Nusa, 2000),
69
0 komentar :
Posting Komentar